Pemerintah Daerah Pasaman barat Terus Lakukan Sosialisasi Jalan-jalan Jalur Bundaran Simpang Empat.

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik.

Www kontrasindependent.com – 22 Maret -2022 – Pasaman Sumatera Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terus melakukan sosialisasi rencana pelebaran jalan 2 jalur dari bundaran Simpang Empat menuju lampu merah Pasaman Baru. Hal itu dilakukan demi tercapainya kesepakatan dan perdamaian secara bersama.

Sosialisasi dan dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Kepala BPN Pasaman Barat Arfathas Pait, pemilik lahan dan stakeholder terkait lainnya, Selasa (22/3) di aula kantor bupati Pasbar.

Foto Gambar Bupati KABUPATEN PASAMAN BARAT H. HAMSUARDI ,S.A.G Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan, pertemuan dengan masyarakat yang berada di jalur tersebut sudah kedua kalinya di gelar. Ia menyebutkan persoalan itu tidak akan selesai jika hanya dengan satu atau dua kali pertemuan saja.

“Kita lakukan ini berkali-kali, supaya Bapak Ibu semua paham bagaimana proses jalan ini kita lakukan. Tahap demi tahap terus kita lakukan demi tercapainya kesepakatan bersama,”katanya.

Ia melanjutkan, tahap yang dilewati oleh pemerintah dan pemilik lahan saat ini menuju perkumpulan sertifikat. Dari data yang dikumpulkan sudah mencapai 60 persen dari 150-200 Persil lahan yang akan dibebaskan.

“Bapak dan ibu yang saya hormati, proses kita ini masih panjang. Kita juga hitung harganya yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya.

Dari informasi yang diperoleh hingga sekarang, lanjutnya, belum ada masyarakat yang tidak setuju dengan program jalan 2 jalur ini. Dengan adanya pertemuan rutin melibatkan BPN dan pihak berwenang diharapkan kata sepakat ditemukan.

“Mungkin Bapak dan Ibu semuanya sudah tahu, bahwa ini bukan program saya Hamsuardi dengan Bapak Risnawanto. Namun program pimpinan kita terdahulu juga sudah disampaikan hal ini. Karena pimpinan kita terdahulu sudah melakukan pembangunan yang luar biasa. Kita sudah punya Bandara, jalan 32 kita juga sudah punya,”katanya.

Foto By Aldi Tim Regional KoiN Sumatera Barat.

Namun, yang paling penting kata Hamsuardi program tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat. Karena jalan bundaran Simpang Empat itu sudah macet, maka perlu perlebaran jalan.

“Kadang sudah tiga kali lampu merah baru bisa lewat,”katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Pasaman Barat, Arfathas Pait mengatakan ada beberapa langkah yang ditempuh untuk melakukan pembebasan lahan. Seperti penyerahan sertifikat dan pengukuran, pencatatan pelepasan hak sertifikat, setelah itu baru appraisal. Appraisal adalah proses menentukan nilai jual sebuah aset.

“Pencatatan pelepasan hak sertifikat tanah bapak ibu, kami butuh data-data bapak ibu, kalau sertifikasi butuh fotocopy nya, jika tidak punya diganti dengan alas hak. Jika ada di Bank, informasi kan kepada kami nanti kami koordinasikan. Setelah semua proses selesai uang ganti rugi akan masuk ke rekening,”Ungkapnya.(Aldi Bizar).

Publiser : Mila / Viansyah.

Media Sarana Restorasi & Informasi Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *