Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Telah Mengirup Udara Bebas

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

Ket foto : Mantan Bupati Malang Periode 2010-2015 2016-2021 Rendra Kresna hirup udara bebas.

www.kontrasindependent.com Malang- H. Rendra Kresna mantan Bupati Malang setelah menjalani hukuman selama 6 Tahun penjara karena terjerat kasus gratifikasi saat ini telah menghirup udara bebas pada Selasa 24 April 2024.

Rendra saat di temui awak media di kediamannya Desa Tirtomulyo Kecamatan pakis mengatakan ia besar bersyarat setelah mendapatkan beberapa remisi sesuai aturan yang berlaku.

Pria yang akrab disapa Bung Rendra itu juga menuturkan “Alhamdulilah hari ini saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga, teman, sahabat dana rekan semua,”ujarnya.

Terlihat banyak tamu berdatangan dikediaman mantan Bupati Malang, berbagai masyarakat, para pejabat bahkan Bupati Malang Sanusi.

Rendra sempat menjalani hukuman penjara di lapas kelas 1 Surabaya pada Tahun 2018 dan di bebaskan setelah mendapat remisi 14 bulan 15 hari.

Isu beredar bahwa dengan bebasnya Mantan Pentolan tokoh politik itu banyak pejabat ketir-ketir entah ada apa sebenarnya 

Hal ini terindikasi setelah beberapa pejabat Pemkab Malang menemui RK sapaan Rendra Kresna di kediaman pribadinya usai bebas. Foto para pejabat menemui RK tersebut bahkan tersebar di aplikasi pesan WhatsApp.(Utsman)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *