Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran.
www.kontrasindependent.com Jakarta- Dikutip dari berbagai media, KPU RI akhirnya tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024 setelah hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dari Putusan Sidang MK itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Beberapa sumber dari masyarakat yang notabene pendukung dari pasangan 02 mengatakan “Masio ngeyel yoopo lawong bandingane uwadoh panggah ae tetep hasil sidang Ra kiro menang,”Ujarnya dengan logat bahasa jawanya. (Utsman)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras Tv dan Online.