kontras independent media restorasi dan informasi publik 15/2/22
www.kontrasindependent.com Bogor- Lokasi Hotel Indo Alam Cipanas, Ketua Panitia OC (Organizing Committee) Jamaluddin Al Amudi Badan Musyawarah atau Bamus Maskot Kota Tangerang mengadakan Musyawarah Besar dengan tujuan untuk memilih pemimpin yang tepat dan acara bertempat di Cipanas, Selasa (15-16/2/2022) sekira pukul 12.30.WIB.
Pembukaan Acara dihadiri oleh Wakil Walikota Drs H. Sachrudin, Ketua Umum Bamus Maskot Kota Tangerang Doddy Effendi S.H, serta Para Pengurus DPW se-Kota Tangerang dan Para Pengurus DPP.Wali Kota juga berpesan agar Bamus Maskot Kota Tangerang mampu meningkatkan peran serta masyarakat serta mampu mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
“Termasuk di dalamnya seluruh organisasi baik keagamaan, kemasyarakatan maupun kepemudaan,” ungkapnya.Mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat karena Badan ini bertujuan sebagai alat aspirasi, pendengar dan penyampaian sejumlah kebijakan, mediasi bagi pemerintah.

H. Sachrudin menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah besar hari ini menjadi kemajuan untuk Kota Tangerang, acara pun berjalan dengan lancar dan Badan Musyarawah sudah terimplementasi kepada sila ke-4, yaitu Musyawarah, dalam musyawarah akan menghasilkan kesepakatan, musyawarah untuk mempersatukan gagasan, gerak langkah, pemikiran, hati nurani sehingga menghasilkan sebuah keutuhan.
Harapan Ketua Panitia OC Jamaluddin Al Amudi mengatakan, kami berterima kasih dengan sebesar- besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara Mubes Ke-6 Bamus maskot Kota Tangerang hingga sukses dan terlaksananya acara tersebut” Tuturnya.( Ismail Marjuki )
- DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Resmi Tutup PKPA Angkatan II
- Komisi I DPRD Malang Minta Persiapan Pilkades Serentak 2027 Dimatangkan Sejak Awal
- Beberapa Ungkapan Santri Baru Ponpes Moderen Al-Ma’waa Sumber Pucung
- Yakup Hasibuan Nyatakan Kesiapan Maju sebagai Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi
- Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyaluran Biosolar Bersubsidi di SPBU 13.264.519 Bawan









