Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Angoota Dewan Saat Hearing.
www.kontrasindependent.con Pasaman Barat,,– Hari ini telah di laksanakan hearing dengar pendapat Koperasi Serba Usaha Islamic Center Ummah (KSU ICU) di ruangan rapat komisi DPRD Kabupaten Pasaman Barat di hadiri oleh Syafridal selaku Ketua Komisi II dan Yuhendri dari anggota komisi dua juga Pihak Koprindak turut hadir yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Koperasi Dan UMKM .jumaat/25/11/2022
Dalam Hearing itu pihak perusahaan yaitu PT.Agro Bisnis Sumber Makmur (PT.ABSM) selaku mitra KSU ICU Taming julu Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat tidak hadir dalam acara dengar pendapat tersebut .
Hal itu terlihat lansung di absensi acara dan di sampaikan lansung oleh Syafridal Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat,
” Benar tidak ada terlihat perwakilan dari pihak perusahaan yang bermitra dengan KSU ICU yang hadir dalam acara hearing ini juga turut hadir perwakilan dari Koprindak yaitu Kepala bidang Koperasi dan UMKN” sebut Safridal saat di wawancarai di halama n Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
Ahmad Ranjani Selaku Ahli waris anggota dari Pihak KSU ICU menyampaikan pada tahun 2007 pihak nya telah melakukan kerja sama dengan PT.ABS dan terbitnya perjanjian dengan bagi hasil 60 % untuk perusahaan dan 40 % untuk masyarakat perjanjian itu berlaku hingga saat ini tahun 2022.
Dalam statman nya Ahmad Ranjani mengatakan bahwa pihak PT.ABSM melakukan beberapa pelanggaran dari bidang pembiyaan , serta pihak PT.ABSM terkesan mengkuasai seluruh lahan perkebunan buah kelapa sawit yang di sepakati dan pihak KSU ICU mengalami kerugian ,namun jumlah kerugian nya belum bisa di sebutkan sebab belum ada di lakukan Audit oleh pihak nya .
Namun pihak KSU ICU menambahkan mereka tidak masuk dalam pengolalaan dan manajemen dan di duga telah terjadi tindakan penzoliman yang di lakukan oleh pihak PT.ABSM .ucap Ahmad Ranjani .
Segala upaya sudah dilakukan oleh pihak pengurus ke pada PT.ABSM namun tidak ada juga jawaban yang pasti hingga pihak nya menyurati Lembaga DPRD Kabupaten Pasaman Barat sebab ini menyangkut kerugian masyarakat taming julu Kecamatan Ranah Batahan .
Sepengetahuan pihak KSU ICU hasil TBS hingga hari ini di jual kepada PT.RPSM yang beralamat di Kecamatan Kinali hingga pihak KSU ICU mempertanyakan , menurutnya itu kurang efektif dan pihak KSU ICU menginginkan penjualan hasil perkebunan dari mitra PT.ABSM itu di jual kepada PKS yang terdekat saja karna bisa memangkas kos pengeluaran .
Herianto Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Melalui Syafridal Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan pihak nya akan menanggapi aduan dari KSU ICU yang sebagaimana di sampaikan di dalam hearing tadi , namun di sayangkan pihak PT.ABSM tidak hadir dalam acara hearing yang telah di fasilitasi oleh pihak DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
” Kita akan tanggapi aduan KSU ICU dan amat di sayangkan pihak PT.ABSM tidak hadir ,dan terpaksa kami akan menyurati kembali untuk Hearing selanjudnnya
Pengurus KSU ICU memohon kepada DPRD Kabupaten Pasaman Barat serta stakeholderr yang terkait agar membantu mencarikan solusi bagaimana sebaik nya .
” Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Pasaman Barat,serta OPD terkait agar mencarikan solusi dari permasalahan yang kami alami di KSU ICU ini “sebut pengurus KSU ICU.
(Windi Wulandari.)
















