Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Konfrensi pers di halaman Polres Malang.
www.kontrasindependent.com Malang- Hasil fantastis ditorehkan Polres Malang dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Hanya dalam 12 hari, terhitung 10 – 21 Oktober 2026, polisi berhasil mengungkap 273 kasus kejahatan dan mengamankan 129 tersangka.
Capaian ini membuat Polres Malang bertengger di peringkat pertama untuk pengungkapan terbanyak di jajaran Polres se-Polda Jawa Timur.
“Pada awalnya target operasi sejumlah 10 kasus. Namun dengan jumlah ungkap sebanyak 273 kasus, hal ini menempatkan Polres Malang beserta Polsek jajaran dengan hasil pengungkapan terbanyak pada saat Operasi Sikat Semeru 2026,” ujar Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (26/10/2026).
Didominasi Curat dan Curanmor
Dari total 273 kasus, rinciannya adalah:
– Pencurian dengan pemberatan (Curat): 173 kasus.
– Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 89 kasus.
– Pencurian dengan kekerasan (Curas): 7 kasus.
– Penyalahgunaan senjata tajam (Sajam): 4 kasus.
Kapolres menjelaskan modus pelaku curat umumnya merusak kunci untuk masuk ke rumah kos, kontrakan, toko, hingga gudang penyimpanan hasil panen. Sementara curanmor menggunakan kunci palsu atau merusak sistem penguncian.
Bahkan polisi menemukan fakta ada pelaku yang mencuri kendaraan milik rekan kerjanya sendiri.
Salah satu kasus menonjol adalah tersangka berinisial J, warga Blitar, yang beraksi di 8 TKP berbeda di Kalipare, Gondanglegi, Turen, Pakisaji, Sumberpucung, dan Wonosari dengan kerugian korban lebih dari Rp80 juta.
Motor, HP, Hingga Burung Kembali ke Pemilik
Tak sekadar ungkap kasus, Polres Malang juga mengembalikan barang bukti kepada korban. Sebanyak 6 unit motor, 10 unit ponsel, 1 unit sepeda angin, hingga 3 ekor burung lengkap dengan sangkarnya diserahkan langsung.
Salah satu korban, Nur Rahma (31) warga Tumpang, karyawan SPPG, mengaku lega motor Honda Beat 2025 miliknya yang dicuri di halaman rumah kembali.
Kapolres mengimbau masyarakat terus aktif melapor jika melihat tindak kejahatan melalui hotline 110 yang siaga 24 jam.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.







