Kontras independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik

www.kontrasindependent.com31/12/2021
Kontras Independentll Sambut tahun baru Mapolres Jakarta Pusat yg mengamankan barang bukti (BB) seberat total 25 Kg dan 248 gram dalam 44 bungkus paket plastik. Hal tersebut diungkap dalam konferensi Pers, Mapolres Jakarta Pusat, Jumat(31/12)siang.
Dalam keterangan AKBP Setyo Koes Heriyatno, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan “Yang sudah terbungkus sebanyak 44 paket dengan berat masing-masing sekitar 1ons didapat pertama dari inisial DD dan SPA ,”ucap Setyo.

Kemudian tersangka terdiri dari 2 warga Jakarta Pusat yakni 1 warga Kemayoran dan 1 warga Kebon Sirih dengan peredaran sabu untuk akhir tahun.
“Esoknya kita kembangkan lagi kepada kaki tangannya, disanalah polres jakpus BB yang lebih besar sebanyak 20 Kg dan 248 gram,”paparnya.
Tambahnya,”Pasal 114, sub pasal 112 dengan ancaman minimal lebih dari lima tahun sampai seumur hidup,” tutup AKBP Setyo. (Ardhi)
- DPC SPI Pasaman Barat Bongkar Pelanggaran Hukum: Tuntut PT PANP Hentikan Operasional Kebun Sawit Ilegal & Kembalikan Tanah Ulayat
- Wakil Bupati Asahan Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas se-Sumatera Utara
- KPK Sudah Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korusi di ATR/BPN
- Kepercayaan Masyarakat Pada Prabowo Makin Turun Draktis
- Bangunan Saluran Air di Jalan Raya Sukoraharjo Kepanjen Mulai Dikerjakan







