KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
www.kontrasindependent.com
Padangsidimpuan-Kontrasindependent.com, Sosialisasi alternatif pendanaan melalui pasar modal bagi sektor usaha daerah bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana perusahaan daerah dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan alternatif. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku usaha daerah dan membuka akses pendanaan yang lebih luas.
OJK Memberi Alternatif Pendanaan Bagi Sektor Usaha dan UMKM Daerah Padangsidimpuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara gelar kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Alternatif Pendanaan Melalui Pasar Modal Bagi Sektor Usaha Daerah. Kegiatan ini di ikuti pengusaha yang bernaung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) , Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Pelaku UMKM Kota Padangsidimpuan, berlangsung di Mega Permata Hotel Padangsidimpuan, Sabtu (19/7/2025).
Walikota Padangsidimpuan yang di wakili Asisten II Rahuddin Harahap yang juga Plt. Kadis Perindagkop menyampaikan bahwa kegiatan ini disambut baik dan di apresiasi Pemko Padangsidimpuan. Ia juga membeberkan sejumlah potensi Kota Padangsidimpuan yang dapat di manfaatkan pengusaha, Investor begitu juga UMKM untuk meningkatkan usahanya.
“ Kehadiran pengusaha punya peran penting dalam membangun kota Padangsidimpuan, dalam hal ini pemerintah Padangsidimpuan memfasilitasi para pengusaha dengan regulasi. Letak Padangsidimpuan yang merupakan sentra atau destinasi sebagai daerah tujuan di Tapanuli Bagian Selatan, Sibolga,Tapteng dan Labuhan Batu mestinya dapat dimanfaatkan para pengusaha dan UMKM untuk lebih berkembang. Hal ini juga tentu akan membawa kebaikan bagi Pemko Padangsidimpuan serta pelaku usaha,” ucapnya.
Rahuddin Harahap menegaskan bahwa tugas pemerintah memfasilitasi, membuat regulasi, memberdayakan sehingga dunia usaha dapat berkembang dan terlindungi. Meski Padangsidimpuan tidak memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi Kota Padangsidimpuan adalah destinasi atau daerah tujuan seperti pendidikan dan perdagangan. Untuk itu para pelaku usaha dapat melihat potensi ini untuk mengembangkan usahanya.
Sementara itu Ketua KADIN Padangsidimpuan, Julpan Tambunan, dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa pelaku usaha penting memahami dan melihat keberadaan lembaga pembiayaan melalui pasar modal. Ia menjelaskan bahwa di pasar modal bukan hanya untuk perusahaan besar, namun juga terbuka bagi UMKM yang siap dan terstruktur.
“Kami di KADIN siap mendampingi pelaku usaha yang ingin naik kelas, termasuk membangun jejaring dengan OJK, BEI, dan lembaga lainnya. Dari kota Padangsidimpuan, akan dapat lahir perusahaan besar, tentunya dengan kemauan dan kesiapan serta memahami dan memamfaatkan berbagai alternatif permodalan dari lembaga yang ada,” sebut Julpan.
Marina Manaur Sianipar Perwakilan OJK Sumut, menyampaikan bahwa OJK memberi perlindungan bagi pelaku usaha dan UMKM. OJK mengingatkan UMKM agar tetap waspada dan selektif terhadap penawaran investasi. OJK memiliki mekanisme pelaporan dan perlindungan, masyarakat dapat menghubungi kontak 157 atau melalui aplikasi resmi untuk melaporkan dugaan penipuan.
Budiman Indrajaya dari ALUDI menjelaskan bahwa pemodal (investor) menanamkan dana mereka terhadap pelaku usaha yang memiliki legalitas, ini yang menjadi perhatian utama investor.
Pintor Nasution, perwakilan BEI Sumut, mengungkapkan bahwa jumlah investor pasar modal di Indonesia hingga Juni 2025 telah mencapai 16,69 juta orang. BEI juga memiliki tiga jenis papan pencatatan: papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. BEI juga menyediakan IDX Inkubator yang khusus mendampingi UMKM agar bisa melantai di bursa dan masuk ke papan akselerasi.
Meningkatkan pemahaman pelaku usaha daerah tentang pasar modal dan manfaatnya sebagai sumber pendanaan alternatif.
Pasar modal menawarkan berbagai produk yang bisa dimanfaatkan perusahaan, seperti saham dan obligasi, serta menjadi pilihan investasi yang menarik bagi investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berperan penting dalam menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pasar modal, serta memberikan dukungan regulasi bagi calon emiten dan pelaku pasar.
Beberapa instrumen yang bisa dimanfaatkan adalah saham, obligasi, reksa dana, dan Securities Crowdfunding (SCF).
SCF menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah karena kemudahan perizinan dan proses yang lebih inklusif.
Pemerintah juga memberikan insentif perpajakan untuk menarik minat perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan, seperti penggunaan nilai buku bagi perusahaan IPO dan tarif PPh Badan yang lebih rendah.
Dukungan Pemerintah Daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mendukung pemanfaatan pasar modal sebagai sarana pendanaan yang efektif bagi pelaku usaha lokal, menurut PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sektor usaha daerah dapat lebih memahami potensi pasar modal dan memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha mereka.
Narasumber pada acara ini adalah Marina Manaur Sianipar Kepala Divisi Pengawasan LJK 2 Kantor OJK Sumut, Budiman Indra Jaya Ketua Umum 1 Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) dan Pintor Nasution dari BEI Sumut. Turut hadir di acara ini Ketua Rizky Nasution BPC- HIPMI Kota Padangsidimpuan, M. Ikbal Harahap, SE, M.Si, Ketua BPC HIPMI Kota Padangsidimpuan periode 2017-2020, kelompok pelaku UMKM Padangsidimpuan serta sejumlah undangan lainnya.(BR)
Publisher: Viansyah
Rilis: Syahminan Rambe
















