Merasa Keluarga Terancam Mati, Korban: Saya Harap Perkara Saya Selesai Sesuai Aturan..!!

Spread the loveKontras independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik www.kontrasindependent.com. MALANG//Kontrasindependen.com– Unit Reserse Kriminal Mapolsek Ampelgading, Polres Malang, kembali terapkan komitmen sebagai pengayom, pelayan..

2 menit

Read Time

Spread the love

Kontras independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik

www.kontrasindependent.com.

MALANG//Kontrasindependen.com– Unit Reserse Kriminal Mapolsek Ampelgading, Polres Malang, kembali terapkan komitmen sebagai pengayom, pelayan dan sekaligus pelindung masyarakat. Hal itu dinyatakan surat undangan klarifikasi penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengancaman, yang diterima terduga korban Zainal Arifin, asal warga Dusun Krajan, Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa timur.

Surat tersebut menindaklanjuti laporan Zainal Arifin, sejak tertanggal Januari 2026 lalu. Hingga kini Kepolisian Sektor (Polsek) Ampelgading, terus mendalami atas kasus dugaan pengancaman sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ditandai terbitnya surat undangan klarifikasi setelah terbitnya SP2HP bernomor B/14/IV/2026/Reskrim tertanggal 1 April 2026.

Dimana Surat resmi yang ditandatangani Kapolsek Ampelgading AKP Moh. Budi Hartawan, S. Sos.,bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan kasus “pengancaman” yang dilaporkan via Laporan Pengaduan Masyarakat bernomor LPM/05/I/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Ampelgading, tertanggal 29 Januari 2026 lalu.

“Mulai dari saya laporan Januari lalu sampai saat ini terima surat tiga kali, surat undangan dua kali, surat pemberitahuan SP2HP. Infonya sudah gelar, kok belum ada kepastiannya maksud saya,”Ujar Zaenal Arifin gerutunya, ke para awak media via telepon Jum’at, (03/04/2026) malam.

Diwaktu bersamaan, Dulalim (Gus Dul) saudara dari Zaenal Arifin terduga korban sekaligus juga namanya disebut sebut oleh pihak terlapor. Saat dikonfirmasi pihaknya juga menjelaskan, jika dalam perkara yang menimpa keluarga dan kerabatnya supaya segera terselesaikan sesuai aturan hukum.

“Besok siang ke Polsek, semoga panggilan ini terkahir dan segera ada keputusannya, seandainya kasus pencurian malingnya itu kan wes jelas. Ya gak tau lah orang awam saya, semoga saja masalah ini selesainya sesuai aturan, bukti rekaman sangat jelas saya dan keluarga kerabat mau dibunuhnya semua, jika masih kurang kuat terus bukti, Yo gak roh wes, jadi bebas selanjutnya kita ngancam mau bunuh, mutilasi, mau bacok gak ada pasal wes,”Kata Gus Dulalim.

Sementara dalam surat undangan klarifikasi proses penyelidikan, pihak kepolisian meminta yang bersangkutan (Zaenal Arifin) untuk hadir memberikan klarifikasi pada:
▪︎ Hari/Tanggal: Sabtu, 4 April 2026
▪︎ Pukul: 13.00 WIB
▪︎ Tempat: Ruang Unit Reskrim Polsek Ampelgading

Disisi lain Kapolsek Ampelgading melalui Kanit Reskrim Aipda Nanang Fitriono, telah menjelaskan dalam perkara tersebut, pihak penyidik sudah memberikan penanganan secara professional dan juga sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sesuai prosedur hukum yang berlaku mas, penyidik masih harus menggali keterangan dan memperjelas duduk perkara berdasarkan laporan yang telah diterima. Yang pastinya dalam penanganan perkara, diupayakan berjalan secara objektif, profesional, dan transparan,”Tegasnya

Release:Shelor

Publisher: Viviansyah

pemimpin Redaksi : FATKHUR ROHMAN, S. H

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports

You cannot copy content of this page