LSM Lira Kota Malang Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi di KONI
Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik.
Ket foto : Wali Kota LSM LIRA Bersma Bupati LSM LIRA
www.kontrasindependent.com Kota Malang- Dugaan Korupsi yang berada di tubuh Komite Olahraga Nasionla Indonesia (KONI) Kota Malang, LSM LIRA akan terus mengawal kasus korupsi tersebut yang termasuk pengelolaan dana hibah setiap tahun yang diberikan kepada KONI.
Drs. Syarifudin Nahar selaku Wali Kota LSM Lira mengungkapkan, bahwa Berdasarkan masukan dari masyarakat itulah kami mengajukan surat tentang adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI ke Kejaksaan Kota Malang pada 16 Maret 2022.
Maka Penyelidikan kasus dugaan korupsi di KONI tersebut adalah penggunaaan dana hibah dari Pemerintah Kota Malang senilai Rp. 10 miliar pada 2020 serta 10 milyard 2021 , beberapa CaBOR yang ada di KONI Kota Malang khususnya PSSI, Maka LSM LIRA Kota Malang mendesak Kejaksaan untuk mengumumkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan terhadap 60 saksi sejak Juli 2022 lalu.(Utsman)
Publisher : Utsman
















