Kawal Kasus Strategis di Kaltim, Tim Advokat Senior dan Kontras Independent Samarinda Bersinergi

Spread the love

KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK

SAMARINDA, KONTRASINDEPENDENT.COM – Langkah taktis dan responsif kembali ditunjukkan oleh jajaran praktisi hukum nasional dalam mengawal penegakan keadilan di wilayah hukum Kalimantan Timur. Tim advokat dan konsultan hukum gabungan terpantau resmi turun gunung ke Kota Samarinda untuk melakukan penanganan perkara khusus yang membutuhkan atensi hukum secara intensif dan cepat. Kedatangan tim ini sekaligus menandai dimulainya agenda kerja terbatas penanganan hukum lintas sektoral.

Guna memaksimalkan koordinasi di lapangan, tim hukum senior tersebut sengaja mendirikan posko pengaduan dan ruang kerja terbatas di salah satu hotel strategis yang terletak tepat setelah perlintasan Jembatan Mahakam, Samarinda. Penempatan lokasi yang berada di urat nadi transportasi kota ini bertujuan untuk memudahkan akses komunikasi serta mempercepat proses perumusan strategi pembelaan bersama para klien yang tengah menghadapi persoalan hukum krusial.

Langkah jemput bola ini dinilai sangat mendesak mengingat dinamika sengketa hukum di wilayah Kalimantan Timur terus berkembang secara kompleks. Sinergi ini mempertemukan kombinasi keahlian hukum yang sangat solid antara Tomi Pratama Gultom, S.H., Fatkhurrohman, S.H., Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., dan Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H. yang berkomitmen memberikan perlindungan hukum terbaik.

Dalam wawancara eksklusif bersama media Kontras Independent, Fatkhurrohman, S.H. memaparkan bahwa kehadiran fisik timnya di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab moral profesi. Ia menegaskan tidak ingin ada hak-hak klien yang terabaikan akibat jarak geografi dan birokrasi, sehingga langkah taktis di Samarinda harus segera dieksekusi tanpa penundaan.

“Kehadiran tim kami di Kalimantan Timur merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa hak-hak hukum klien kami dikawal secara objektif, transparan, dan maksimal. Agenda kerja terbatas yang kami lakukan di Samarinda ini berfokus pada penguatan strategi yuridis dan pengumpulan bukti-bukti krusial. Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan perkara ini dengan pendekatan yang taktis, terukur, dan tetap mengedepankan koridor hukum yang berlaku,” ujar Fatkhurrohman, S.H. dalam pernyataan resminya.

Senada dengan hal itu, pakar hukum senior Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kolaborasi hukum ini dirancang untuk membedah anatomi kasus dengan metode yang komprehensif. Perpaduan antara analisis akademis teoritis yang mendalam dengan kekuatan taktik litigasi di lapangan diharapkan mampu menghasilkan solusi hukum yang seadil-adilnya bagi pencari keadilan.

“Setiap perkara memiliki dinamika dan kompleksitas tersendiri yang memerlukan analisis hukum secara mendalam dan komprehensif. Melalui kolaborasi ini, kami memadukan aspek akademis teoretis dengan taktik litigasi yang kuat di lapangan. Fokus utama kami di sini adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi klien, serta memastikan tidak ada hak hukum mereka yang terabaikan atau dilanggar selama proses ini berjalan,” tegas Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H. kepada awak media.

Di tempat yang sama, kehadiran tim hukum ini juga mendapatkan atensi positif dari jaringan internal Pimpinan Media Kontras Independent setempat yang kebetulan sedang mengadakan konsolidasi internal di Samarinda. Dukungan publikasi dan fungsi kontrol sosial dari media massa dianggap penting demi menjaga transparansi proses hukum agar terhindar dari intervensi pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab

Tim hukum gabungan ini juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk membuka ruang dialog dan mediasi secara non-litigasi (kekeluargaan) di posko darurat tersebut apabila pihak-pihak terkait menunjukkan iktikad baik. Kendati demikian, apabila jalur musyawarah mengalami jalan buntu, tim menegaskan telah menyiapkan berkas hukum yang matang untuk melakukan perlawanan secara agresif di meja hijau.
Melalui rilis pers penutupnya di media Kontras Independent, seluruh jajaran advokat mengingatkan semua pihak agar senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan-tindakan sepihak yang melanggar regulasi. Meskipun agenda kerja darurat pasca-Jembatan Mahakam ini berlangsung dalam waktu yang terbatas, komitmen pengawalan kasus dipastikan tetap berjalan hingga keadilan substantif benar-benar tercapai.

Publisher:Redaksi