Kasus Pencabulan Oknum Lora Di Pondok Madura, Pelaku Baru Dilaporkan Juga Ke Polda Jatim

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

Ket foto : Kuasa Hukum Ali Maulidi SH, Kanan bersama pelapor dan Keluarga aKorban.

www.kontrasindependent.com Surabaya- Setelah berita bergulir dan viral di media Sosial kasus dugaan pencabulan oleh oknum Lora Peterongan Pondok Galis Madura Bangkalan dimana pelaku Inisial UF setelah mendekam di tahanan Polda Jawa Timur seminggu lalu.

Menurut Kuasa Hukum Korban Ali Maulidi SH, Kasus tersebut diduga banyak korbanya dan pada hari Selasa 16 Desember 2025 kami membuat LP (Laporan) lagi yang mana korbanya tetap tapi ada pelaku lain yakni Adeknya Umar Faruk yaitu Inisial S dalam arti korban di gilir, untuk laporan sudah diterima oleh Polda Jatim dengan nomor LP/B/1814/x|/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Kuasa Hukum Korban Ali Maulidi SH, mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut juga di dampingi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kabupaten Bangkalan Iya  Ibu Mutmainah.

“Selain itu kemarin saya melengkapi pelaporan yang pertama karena ada ketidak sinkronan setelah itu lanjut pelaporan pelaku baru, yakni adek kandung Pelaku jadi kakak beradik melakukan pencabulan pada santrinya, ini sangat berbahaya bila sudah satu kandung berkomplot,”ujar kuasa hukum.

Loyer Ali Maulidi juga menghimbau dan sangat berharap kepada semua elemen masyarakat terutama pada Penegak Hukum Kepolisian, baik pada Pemerintah dan para tokoh agama dimadura perkara ini sydah menjadi atensi perhatian publik yang serius karena bila tidak dibasmi dan diadili para pelaku akan terjadi korban baru yang ada dalam pondok tersebut mohon dukungan dan support untuk membasmi hingga tuntas perkara ini.

Lanjut Ali “Karena pondok itu tempat mencari ilmu agama tempat mendidik anak-anak bangsa guna memiliki akidah dan moral yang baik, jangan sampai jadi momok dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada pondok pesantren gara-gara oknum seorang guru atau kyai yang bejat prilakunya,”ungkap kuasa hukum ko(*)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.

Author: Danielger