KONTRAS INDEPENDENT MEDIA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIS
www.kontrasindependent.com
Padang, Tanggal 15 Desember 2025 Edi Warman, secara resmi melaporkan dugaan praktik penambangan (Galian C) yang dilakukan oleh CV. IMAS ke berbagai instansi pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Laporan ini dilayangkan ke Polda Sumatera Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat.
Edi Warman menyatakan bahwa laporan ini didasari oleh adanya dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku, serta berpotensi merusak lingkungan sekitar. “Kami mendesak pihak berwajib dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kegiatan CV. IMAS. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, Edi Warman menjelaskan bahwa laporan ini juga disertai dengan bukti-bukti awal yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki oleh CV. IMAS dengan aktivitas penambangan yang dilakukan di lapangan. Bukti tersebut antara lain berupa foto dan video dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami telah menerima laporan ini dan akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Salah Satu Kabid Di Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Barat. “Koordinasi antar instansi akan kami lakukan untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Diharapkan dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
Publisher: Yakup Hasibuan
Reales : Medri Chaniago
















