Akhirnya Polemik PT. Eka mas dan Warga Gampingan Sudah Ada Titik Terang

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

www kontras independent.com Malang- Setelah berjalanya waktu polemik antara warga Gampingan dan Sumberejo dengan PT Ekamas Fortuna berjalan hampir tiga bulan, pada Jum’at 6 Pebruari 2026 ada mediasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang yang beralokasi di Jalan Pringitan Kota Malang.

Dalam pertemuan tersebut Hadir Kepala Dinas Lingkungan hidup Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Pihak dari Perusahan PT. Eka Mas Fortuna, Direktur PT. Alam Sinar H. Rofi’i, Kepala Desa Gampingan Hj. Illa Husna SH, Camat Pagak Drs. Sugeng Hari Susanta, MM, Kamituwo Gampingan Sunarianto, perwakilan tokoh masyarakt Sunhaji alias Soni.

Ket foto : Mediasi pertemuan di Kantor DLH Kabupaten Malang.

Dalam pertemuan tersebut Kepala DLH Kab Malang Ahmad Dzulfikar memaparkan “Terkait permasalahan antar warga gampingan+Sumberejo bersama PT. Ekamas karena ini menyangkut nasib warga dua Desa yang berjumlah 1.281 agar tetap berjalan kondusif dan tidak ada yang dirugikan dalam pengolahan sampah perlu dibuatkan PT. Baru khusus untuk Ngolah sampah, nanti ijinnya kita proses,”ungkapnya.

Sementara Direktur  PT. Alam Sinar H. Rofi’i Iswahyudi (7/2) selaku penerima sampah untuk disalurkan pada masyarakat gampingan dan warga Desa Sumberejo “Alhamdulilah pertemuan kemarin sudah ada titik terang bahwa sudah ada kesepakatan dari semua pihak sampah kembali akan di keluarkan lagi seperti semula dengan berproses masih nunggu Ligalitas perijianan yang baru.

Akan tetapi lanjut beliau dalam pengolahan sampah sesuai petunjuk dari DLH perlu buat PT. Baru khusus pengolahan sampah yakni PT. Tiga Bersaudara, jadi kedepan masyarakat dalam pengolahan sampah sudah ada ijin resmi melalui PT yang baru dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

Sehubungan pemegang wilayah hukum Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi terkait hal tersebut menyampaikan “Saya berharap permasalahan ini jangan sampai ada kegaduhan apalagi hingga Demo karena di Desa Gampingan ada sekolah SMA Taruna Nusantara yang baru berjalan kami ingin waliayah Malang tetap aman kondusif,”ujar Kapolres yang masih belum lama menjabat itu.

Seiring komentar perwakilan dari masyarakat Sunhaji alias Soni “Kami mewakili masyarakat Gampingan dan Sumberejo sudah bernafas lega karena sudah ada solusi atau jalan keluar yang telah di mediasi melalui Dinas Lingkungan Hidup beserta Polres Malang karena pada dasarnya permasalahan ini menyangkut nasip ribuan warga yang sudah berpuluh-puluh tahun menggantungkan perekonomiannya melalui pemilahan sampah ini,”timpal pria berambut gondrong itu.(*)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.