KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Barang&Jasa BNPB

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi PublikĀ 

Ket foto : 5 Tersangka Sedang di Gelandang KPK.

www.kontrasindependent.com Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (14/10/2026).

Salah satu tersangka adalah adik Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan. Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu, Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.

Sebelumnya, lima tersangka kasus korupsi di lingkungan BNPB keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.

Empat laki-laki dan satu perempuan terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dan berjalan menuju mobil tahanan. Tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh kelima tersangka saat ditanya oleh wartawan. Mereka hanya tertunduk ketika berjalan menuju mobil tahanan KPK.(*)

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.

Author: pusat 2