Dugaan Pembalakan Liar Merebak di Sumbermanjing Wetan
KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
www.kontrasindependent.com
(15.10.2026)
MALANG SELATAN — Dugaan aktivitas pembalakan liar dilaporkan terjadi di kawasan Hutan Lindung, wilayah Utara Pantai Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Laporan ini memunculkan kekhawatiran masyarakat atas kelestarian kawasan yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan dan pencegah bencana alam di wilayah pesisir selatan Malang.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat adanya jalur akses yang diduga digunakan untuk mengeluarkan kayu, serta sisa-sisa penebangan di beberapa titik kawasan. Foto-foto yang diperoleh redaksi memperlihatkan batang-batang kayu yang telah ditebang dan area hutan yang gundul. Kawasan yang seharusnya dilindungi ini terlihat terbuka dan rawan terhadap kerusakan lebih lanjut.
Warga sekitar menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. “Kami melihat perubahan yang cukup nyata di kawasan hutan itu. Pohon-pohon besar berkurang dan kami khawatir dampaknya akan terasa bagi lingkungan kami ke depannya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Warga berharap pihak berwenang segera meninjau lokasi dan mengambil langkah yang diperlukan.
Sejauh ini muncul berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat, termasuk pertanyaan mengenai pengawasan kawasan tersebut. Namun sesuai prinsip kehati-hatian jurnalistik, perlu ditegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada konfirmasi resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun alasan lemahnya pengawasan di lokasi tersebut.
Redaksi telah berupaya menghubungi Perum Perhutani dan instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai situasi di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi belum diterima. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan atas laporan ini, sehingga publik dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Kawasan hutan lindung memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi tanah, serta menjaga ketersediaan sumber air bagi masyarakat sekitar. Kerusakan pada kawasan ini berisiko menimbulkan dampak jangka panjang yang tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga membahayakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pesisir.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Diperlukan penelusuran yang transparan dan objektif untuk mengetahui fakta sebenarnya, menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi, serta menyusun langkah pemulihan agar fungsi lindung hutan dapat kembali berjalan dengan baik.
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan. Sesuai Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik, redaksi mengundang pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan. Tanggapan akan dimuat secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan informasi. Menyajikan berita fakta, tajam, dan terpercaya.
Realise: Ririn Coin
publisher:Vivian/Ririn








