Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Bukti proyek saat di bongkar kedua kalinya.
www.kontrasindependent.com Malang- Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Menjelaskan Pemberitaan Pekerjaan Drainase di Sukorejo Kecamatan Tirtoyudo Senin (15/12/25).
Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait pekerjaan pembangunan Drainase di Desa Sukorejo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari, guna memberikan pemahaman yang utuh terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.
Dalam keterangannya, Anita menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan drainase dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta gambar kerja yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang melaksanakan fungsi pengendalian dan pengawasan pada setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi terdapat tahapan pengendalian mutu. Pada tahapan tersebut dapat dilakukan perbaikan teknis maupun pembongkaran ulang apabila pada proses pengawasan ditemukan pekerjaan yang belum memenuhi spesifikasi teknis,” jelasnya.
Menurut Anita, proses perbaikan dan pembongkaran ulang tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan hasil akhir pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembayaran pekerjaan dilakukan secara bertahap, selektif, dan proporsional berdasarkan volume serta mutu pekerjaan yang benar-benar telah terpasang dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa serta pengendalian dan pengawasan oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang telah berjalan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. Dinas tetap berkomitmen menjunjung prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi,” tegasnya.
Terkait informasi yang berkembang mengenai hubungan kerja antara kontraktor dan pekerja, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah internal antara penyedia jasa dengan tenaga kerjanya, yang penyelesaiannya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas PU Bina Marga juga memastikan bahwa kewajiban penyedia jasa kepada tenaga kerja telah ditindaklanjuti oleh kontraktor sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
Adapun terhadap pekerjaan drainase di Desa Sukorejo, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang telah memerintahkan kepada penyedia jasa untuk melakukan pembongkaran dan perbaikan ulang guna memastikan seluruh pekerjaan terpasang sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Sementara Pimpinan Redaksi Kontras Independent Fathur Rahman SH, sekaligus seorang Loyer setelah berapa pekan ini viral di pemberitaan, ikut mendampingi turunya Petugas dari Dinas Bina Marga yang sedang kroscek ketebalan dan Kualitas Drainase yang sepekan Ini banyak temuan dari media Kontras, ketepatan memang proyek tersebut di depan rumah Pimpinan Kontras Independent.
Pimred Fathur Rohman Selasa (16/12) bersuara, pihaknya berterima kasih pada Pemkab Malang melalui Dinas Bina Marga sudah dilakukan pembangunan Drainase diwikayah kami, akan tetapi beliau bersama masyarakat berharap dan meminta pada Dinas terkait agar proyek ini menjadi pelajaran untuk kedepan agar pembangunan proyek benar-benar di pantai dan diawasi dengan ketat supaya tidak terjadi pembongkaran hingga dua kali sperti Drainase di Sukorejo ini.
“Intinya tolong pada Dinas Terkait semua proyek diseluruh Kabupaten Malang ini kan banyak, tolong bagi Kontraktor dan Pemborong bener-beber di evaluasi kualitas hasil kerjanya, jadi pemborong-pemborong nakal jangan dikasih kesempatan untuk bangun proyek pemeritah karena akan berdampak kerugian negara juga pada masyarakat kami akan selalu mengawal dan memantau pembangunan-pembanguan infrastruktur di manapun bila ada kejanggalan dan dugaan tidak sesuai Spesifikasi maka kami akan tetap menyuarakan dengan publikasi bersama tim kami.”Ujar Direktur Utama Kontras Independent itu.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.Dinas Bina Marga Kab Malang, Klarifikasi Pemberitaan Drainase SukorejoKontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik Ket foto : Bukti proyek saat di bongkar kedua kalinya.www.kontrasindependent.com Malang- Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Menjelaskan Pemberitaan Pekerjaan Drainase di Sukorejo Kecamatan Tirtoyudo Senin (15/12/25).Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait pekerjaan pembangunan Drainase di Desa Sukorejo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang memberikan penjelasan resmi kepada publik.Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari, guna memberikan pemahaman yang utuh terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.Dalam keterangannya, Anita menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan drainase dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta gambar kerja yang telah ditetapkan.Ia menegaskan bahwa Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang melaksanakan fungsi pengendalian dan pengawasan pada setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.“Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi terdapat tahapan pengendalian mutu. Pada tahapan tersebut dapat dilakukan perbaikan teknis maupun pembongkaran ulang apabila pada proses pengawasan ditemukan pekerjaan yang belum memenuhi spesifikasi teknis,” jelasnya.Menurut Anita, proses perbaikan dan pembongkaran ulang tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan hasil akhir pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak dan standar teknis yang telah ditetapkan.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembayaran pekerjaan dilakukan secara bertahap, selektif, dan proporsional berdasarkan volume serta mutu pekerjaan yang benar-benar telah terpasang dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa serta pengendalian dan pengawasan oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang telah berjalan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. Dinas tetap berkomitmen menjunjung prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi,” tegasnya.Terkait informasi yang berkembang mengenai hubungan kerja antara kontraktor dan pekerja, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah internal antara penyedia jasa dengan tenaga kerjanya, yang penyelesaiannya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketentuan yang berlaku.Dinas PU Bina Marga juga memastikan bahwa kewajiban penyedia jasa kepada tenaga kerja telah ditindaklanjuti oleh kontraktor sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.Adapun terhadap pekerjaan drainase di Desa Sukorejo, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang telah memerintahkan kepada penyedia jasa untuk melakukan pembongkaran dan perbaikan ulang guna memastikan seluruh pekerjaan terpasang sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.Sementara Pimpinan Redaksi Kontras Independent Fathur Rahman SH, sekaligus seorang Loyer setelah berapa pekan ini viral di pemberitaan, ikut mendampingi turunya Petugas dari Dinas Bina Marga yang sedang kroscek ketebalan dan Kualitas Drainase yang sepekan Iki banyak temuan dari media Kontras, ketepatan memang proyek tersebut di depan kediaman Ibu Pimpinan Kontras Independent.Pimred Fathur Rohman Selasa (16/12) bersuara, pihaknya berterima kasih pada Pemkab Malang melalui Dinas Bina Marga dalam pembangunan Drainase tersebut akan tetapi beliau bersama masyarakat berharap dan meminta pada Dinas terkait agar proyek ini menjadi pelajaran agar pembangunan proyek benar-benar di lantai dan diawasi dengan. Ketat supaya tidak terjadi pembongkaran hingga dua kali sperti Drainase di Sukorejo ini.”Intinya tolong pada Dinas Terkait semua proyek diseluruh Kabupaten Malang ini kan banyak, tolong bagi Kontraktor dan Pemborong bener-beber di evaluasi kualitas hasil kerjanya, jadi pemborong-pemborong nakal jangan dikasih kesempatan untuk bangun proyek pemeritah karena akan berdampak kerugian negara dan masyarakat dan kami akan selalu mengawal pembangunan-pembanguan infrastruktur di manapun bila ada kejanggalan dan dugaan tidak sesuai Spesifikasi maka kami akan tetap menyuarakan dengan publikasi.”Ujar Direktur Utama Kontras Independent itu.(*)Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.
















