Ratusan Warga Kampung Rimbo Sumbar Memblokade Jalan Akses Menuju Pabrik Kelapa sawit PT.RPSM

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi Dan informasi Publik

Www.kontrasindependetnt.com – Malang 28 Agustus 2022 Jawa Timur –

Aksi warga yang menuntut hak nya dengan memblokade jalan akses menuju pabrik kelapa sawit PT. Rimbo Panjang Sumber Terkait dugaan Kasus dugaan penipuan jual-beli limbah Pabrik kelapa Sawit PKS kepada pihak CV.AL Bersaudara Grub serta penyerobotan tanah HAK milik atas Nama H .Eli Novia Cs warga kampung Rimbo panjang Nagari Kinali kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat yang di bangun untuk Jalan Menuju pabrik kelapa sawit ( PKS )PT. RSPM.

Tim Kontras Independent,saat turun dilokasi

Namun hingga sampai saat ini belum Selesai yang saat ini masih bermasalah
dengan pihak PT RSPM ,maka para warga tersebut Melakukan Aksi damai,ke perusahaan PT RSPM di kampung Rimbo panjang Nagari Kinali kecamatan Kinali kabupaten Pasaman barat provinsi Sumatera barat,yang di kawal ketat oleh Aparat keamanan Kepolisian Resor Pasaman barat, pada Sabtu 27 Agustus 2022 ,di kampung baru Rimbo panjang Nagari Kinali Kinali kecamatan Kinali kabupaten Pasaman barat provinsi Sumatera barat.

keterangan fpto by burhan sikumbang

Ferdi SH kuasa hukum Eli Novia dalam kasus tersebut, mengatakan bahwa
Unjuk rasa masyarakat di Pabrik kelapa sawit (PKS) PT RPSM Terkait dugaan Kasus penipuan dan sengketa tanah yang di lakukan oleh Kamtoni Sebagai Direksi perusahaan PKS PT RPSM di kampung baru’ Rimbo panjang Nagari Kinali kecamatan Kinali kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat,
Terhadap H Eli Novia dan , M Maria Sitorus,yang sudah dilaporkan ke Pihak Kapolsek Kinali, Namun hingga Sampai saat ini Belum ada Penyelesaian nya.alias mangkrak. ucap Ferdi SH kuasa hukum Eli Novia.


Terkait Dengan masyalah
sengketa miliki H Eli Novi bahwa dalam orasinya masyarakat “Pendemo”menyampaikan dengan Lima tuntutannya di antara nya :

1.PT RSPM harus mengakui kepemlikan tanah milik Eli Novia.

2.PT RSPM Harus mengganti kerugian atas operasional perusahaan yang melewati Tanah milik Eli Novia sejak tahun 2014 Sampai sekarang.

3.PT RSPM Harus Mengembalikan kerugian materi yang telah di timbulkan oleh perbuatan Tindak pidana penipuan yang dilakukan nya kepada CV
AL Bersaudara Grub

4.PT RSPM Harus menghentikan Tindakan memecah belah masyarakat yang telah mengganggu’ stabilitas dan keamanan masyarakat sekitar.

5.PT RSPM Harus angkat kaki dari bumi kampung baru Rimbo panjang jorong VI Koto Utara Nagari Kinali kecamatan Kinali kabupaten Pasaman barat karna keberadaan PT RSPM ini hanyalah melakukan adu domba dan memecah belah masyarakat sekitar tegas ferdi.

Ujang ketua pemuda kampung baru Rimbo panjang Padang Kadok Saat di Wawancara oleh reporter Kontras TV Sumatra barat mengatakan , “bahwa pihak masyarakat tentang masyalah sengketa tanah sangat mendukung Agar penyelesaian nya di Selesai kan Secara restorasi oleh kedua belah pihak dengan surat edaran kaoolri,dan terkait dengan kasus jual beli Limbah CPO ,kami tidak tau menau dengan hal itu, dan harapan kami masyarakat agar masyalah ini cepat selesai dan kami lebih nyaman pula bekerja di perusahaan ini” tegas ujang.

M maria sitorus saat memberikan keterangan pers nya kepada sejumlah awak media di Kinali Pasaman barat, Mengatakan bahwa pihak PT RSPM Telah Melakukan tindakan melawan hukum terhadap CV AL Bersaudara Grub Dengan modus promosi Jual limbah CPO Dengan iming2, Untuk mendapatkan keuntungan pribadi,nya sehingga uang kami 1 Mulyar, lenyap kerekening PT RSPM, maka kami berharap kepada Aparat penegagak Hukum ,agar kasus ini di tidak secara Hukum Pemilik perusahaan ini tegas Maria Sitorus,”Windi Wulansdari”.

Publisher:Viansyah.