Asahan,www.kontrasindependent.com – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Irwansyah Pane, M.K.M., dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., Wakil Ketua DPRD Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para anggota DPRD Kabupaten Asahan, Asisten Setdakab Asahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Asahan, kepala bagian di lingkungan Setdakab Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi Nurani Pembangunan menyampaikan pandangan umum serta berbagai masukan, saran, dan catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh catatan pandangan umum fraksi kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Asahan yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Membacakan pidato Bupati Asahan, Wakil Bupati Rianto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian anggota DPRD terhadap kemajuan Kabupaten Asahan. Menurutnya, tanggapan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program pembangunan daerah.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. “Capaian tersebut menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait Belanja Daerah, pemerintah menjelaskan bahwa realisasi penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 mencapai 94,22 persen dan dikategorikan sangat baik. Tingginya tingkat penyerapan anggaran tersebut menunjukkan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah menindaklanjuti berbagai saran dan masukan terkait pelaksanaan program, perencanaan, penganggaran, serta kepatuhan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
“Terkait infrastruktur, Pemkab Asahan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai penanganan ruas jalan provinsi di wilayah Asahan, serta melaksanakan perbaikan jalan kabupaten secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.(R.E.Gultom)








