KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
www.kojtrasindependent.com28/07/2023
Padangsidempuan,Kepolisian Polres Padangsidimpuan mengerahkan Unit PPA lakukan trauma healing kepada Anak Disabilitas Korban Tindak Pidana Perbuatan Cabul sebut saja Bunga (16) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 323 / VII / 2023 / SPKT/ POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMUT, tanggal 07 Juli 2023, di kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan Kamis (27/7) 2023) pagi
Atas ke perihatin tersebut kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung setyawan SH, SIK. MH melalui Kasat reskrim AKP maria marpaung SE. MM bersama PLH Kanit PPA BRIPTU OLIVIA KARO KARO,SH Bersama personel lainnya BRIPTU CHRISTY LOIDE, BRIPTU BREMATA M. BARUS, BRIPTU TOMI SAPUTRA Melakukan kegiatan trauma healing dalam upaya memberikan perhatian lebih atau khusus terhadap korban untuk memulihkan Psikologis Korban.

” kegiatan trauma healing bertujuan untuk memulihkan psikologinya agar dapat melupakan kejadian yang dialaminya pasca kejadian . Dengan demikian, psikis anak tidak mengalami trauma atau rasa takut yang berkepanjangan,” kata kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung setyawan SH, SIK. MH melalui Kasi humas kompol lindung Sihaloho
Kasi Humas menambahkan, kegiatan trauma healing yang dilaksanakan oleh Unit PPA Satreskrim polres Padangsidimpuan melakukan dialog dengan korban serta memberikan motivasi untuk memulihkan korban pasca kejadian
Kami menerjunkan sejumlah personel untuk menghilangkan trauma pada anak yang telah menjadi korban perbuatan cabul
Dengan dilakukan trauma healing kepada korban , diharapkan dapat mengembalikan rasa percaya diri anak serta menghilangkan rasa takut anak akibat trauma yang telah dialaminya pungkas kasi humas
Kompol lindung Sihaloho juga menyampaikan,bahwa pihak Satreskrim polres Padangsidimpuan sudah menangani kasus tersebut dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan dan kepada pelaku di minta segera menyerahkan diri,sebelum kami melakukan tindakan dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera menginformasikan kepada kami imbuhnya. (BR)
Publisher: Viansyah
















