Ternyata, Kepala Dinas Kesehatan Sidimpuan Sumatera Utara Tak Penuhi Panggilan Kejagung dengan Alasan … ?

Spread the loveKontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik. Www.kontrasindependent.com – 12 – Februari – 2023 – PADANGSIDIMPUAN – Kepala Dinas Kesehatan..

1 menit

Read Time

Spread the love
Foto by Tim Investigasi KoiN Sumatera Utara.

KontraS Independent Media Sarana Restorasi dan Media Sarana Informasi Publik.

Www.kontrasindependent.com – 12 – Februari – 2023 – PADANGSIDIMPUAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sopian Sobri ternyata tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan alasan sakit. 

Hal itu diungkapkan Sopian Sobri kepada wartawan melalui pesan singkatnya. Mantan Kadis Sosial itu juga mengirimkan kepada wartawan surat tanda sakit dari salah satu rumah sakit di Padangsidimpuan. 

Dalam surat sakit tersebut disebutkan bahwa, Sopian Sobri Lubis, warga Komplek DPR Kota Padangsidimpuan dinyatakan dalam keadaan sakit. Di surat itu juga disebutkan masa berlaku dari 26 November hingga 3 Desember 2021. 

Hal itu senada dengan Keterangan sopian sobri lubis ketika dihubungi lewat telepon seluler pribadinya,pada Sabtu, 12 Februari 2022.

beliau mengatakan saya “sedang sakit “saya dirawat RS Metta Medika hal lain yang diperoleh Kontras Independent  Sopian Subri Lubis dirawat di rumah sakit tersebut selama tujuh hari, mulai 26 November 2021 hingga 3 Desember 2021. Hal tersebut diperoleh Kontras Independent dari keterangan ketika ditelepon dan bukti surat yg dikirim ke awak media. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sopian Sobri Lubis, sebelum nya diberitakan diduga nekat melaporkan Oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, HS ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Hal itu terungkap ketika beredarnya surat pemanggilan Sopian Sobri Lubis dengan nomor: B-265/H.2/H.I.3/11/2021 pada 22 November 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang hal pemanggilan pemintaan keterangan. 

Berdasarkan surat tersebut dijelaskan, pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menerima hadiah yang berhubungan jabatan dan atau pekerjaan dan meminta sesuatu yang berhubungan jabatan berdasarkan surat perintah (inpeksi kasus) Jaksa Agung Muda Pengawasan nomor: PRINT-247/H/Hjw/2021 tanggal 9 November 2021,(BR).

Publiser : Mila / ViaNsyah

box redaksi

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports

You cannot copy content of this page