KONTRAS TV INDEPENDENT MEDIA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIS
www.kontrasindependent.com PASAMAN – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pasaman, Yakup Hasibuan, mengeluarkan imbauan tegas terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Yakup menekankan bahwa proses penerimaan murid untuk jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman harus berlangsung secara transparan, objektif, dan yang terpenting, bebas dari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli).
Dalam pernyataannya, Yakup menyoroti pentingnya akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, praktik pungutan di luar aturan resmi saat proses pendaftaran hanya akan mencederai semangat pendidikan nasional dan membebani orang tua murid.
“Kami dari SAPMA PP Pasaman berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya SPMB tahun ajaran 2026/2027. Kami tegaskan kepada seluruh jajaran satuan pendidikan, baik PAUD/TK, SD, maupun SMP, agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun. Proses penerimaan murid baru harus dilakukan secara gratis sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku,” tegas Yakup.
Yakup menegaskan bahwa SAPMA PP Pasaman akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan pemantauan di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.
“Kami akan memantau jalannya proses pendaftaran. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pemerasan atau pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum sekolah, silakan segera melapor kepada kami. Kami akan mengawal laporan tersebut agar ditindaklanjuti secara tegas oleh instansi berwenang,” ujar Yakup.
Ketua SAPMA PP Pasaman ini juga mengajak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman untuk terus memperketat pengawasan di tiap-tiap sekolah. Ia percaya bahwa sinergi antara pemerintah, pihak sekolah, dan elemen masyarakat akan mampu meminimalisir peluang terjadinya kecurangan.
“Pendidikan adalah investasi masa depan daerah kita. Jangan nodai momentum tahun ajaran baru ini dengan praktik-praktik yang melanggar hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Pasaman mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah tanpa hambatan biaya yang tidak sah,” pungkasnya.
Publisher : Kabiro Pasaman
Realis: Kabiro Pasaman








