KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
Kontras Independent Medan-Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi unjuk rasa untuk adukan Samsul Qamar, Jumat (3/11/2023) pagi.
Massa GAMSU, mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), agar memanggil Samsul Qamar.
Massa menduga, Samsul Qamar, selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut melanggar kode etik terkait resesnya di Pargarutan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Rabu (18/10/2023) lalu.
Ahmad Sayuti, selaku Koordinator Lapangan aksi GAMSU, usai orasi menyebutkan, dalam video yang telah tersebar berdurasi 08.16 menit, tampak, Syahrul M Pasaribu, eks Bupati Tapsel memberi sambutan.
“Kami menduga dia (eks Bupati Tapsel-red) sengaja memberikan pernyataan (sambutan) untuk memperkeruh masyarakat pada kegiatan reses tersebut,” ungkap Ahmad ke wartawan.
Selain itu, lanjut Ahmad, pihaknya menduga Syahrul M Pasaribu, juga mengadu domba masyarakat tanpa dasar dan fakta yang jelas. Dugaan tersebut, bagi massa berdasar.
“Saat itu, mantan Bupati Tapsel ini dengan percaya diri mengungkapkan bahwa dia mendengar kabar adanya pejabat daerah itu yang menyebutkan bahwa warga Pargarutan tidak jelas,” tutur Ahmad.
Fungsi Reses Serap Aspirasi Konstituen
Menurut Ahmad, sebaiknya itu tidak jadi pembahasan pada saat agenda reses. Karena, reses seyogianya memiliki makna mendalam untuk menyerap aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.
“Bahkan Syahrul M Pasaribu juga mengutarakan ke masyarakat, agar pada Pilkada (nanti) tunggu kode dari saya (Syahrul). Tak usah bicara dulu dua-dua periode kalau Silpa-silpanya. Ngapain dua periode. Tak ada itu,” imbuh Ahmad menirukan ucapan Syahrul yang hanya tamu undangan pada reses itu.
Parahnya, sebut Ahmad, video pernyataan Eks Bupati Tapsel itu juga sudah tersebar di jagad maya hingga menimbulkan kekisruhan di tengah publik Kabupaten Tapsel.
Pihaknya, juga mempertanyakan dalam orasi kepada Samsul Qomar, terkait kapasitas Syahrul M Pasaribu yang ikut-ikutan hadir pada reses di Pargarutan.
Apalagi, kata Ahmad, kehadiran Eks Bupati Tapsel itu malah berujung pada kisruhnya masyarakat Tapsel. Sebab, adanya dugaan kalimat Eks Bupati Tapsel itu yang bernada mengadu domba tanpa dasar dan fakta yang jelas.
“Oleh karenanya, kami minta dengan tegas, supaya Badan Kehormatan DPRD Sumut memeriksa Samsul Qamar atas kejadian tersebut,” tegas Ahmad.
Uang Negara Terbuang Percuma untuk Ghibah
Belum lagi, bagi Ahmad, jika mau menelisik lebih jauh, anggaran reses Samsul Qamar sendiri berasal dari APBD Pemprov Sumut. Ia merasa aneh, apakah boleh anggaran yang harusnya bermanfaat bagi rakyat, malah menjadi sarana mengadu domba tanpa manfaat.
“Saya selaku warga Negara, yang juga punya kewajiban membayar pajak, dengan tegas mengatakan tak ikhlas jika uang Negara, terbuang percuma untuk kegiatan yang dugaannya seperti ghibah atau gosip itu. Bukannya ghibah agama melarangnya. Mirisnya, bergosip atau ghibah dibiayai Negara. Kan kelewatan itu,” kesalnya.
Selanjutnya, Ahmad menambahkan bahwa tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Tapsel, Borkat, yang turut mengkritik pernyataan Syahrul M Pasaribu tersebut baru-baru ini, juga ada benarnya.
“Memangkan Pak Borkat tegaskan, pernyataan Syahrul M Pasaribu ini yang tidak jelas komunikasi melalui Handphone dengan Camat, itu mengarah ke sosok pimpinannya. Dan salah satu warga saat itu juga ikut mempertegas dalam video bahwa Syahrul M Pasaribu menyuruh untuk memilih dia (pejabat Tapsel). Dari situ, bisa kita simpulkan memang ke mana arahnya,” beber Ahmad.
Kemudian, urai Ahmad, ungkapan Syahrul M Pasaribu, mengait-ngaitkan dua periode dan Silpa-silpa juga sudah jelas mengarah ke mana. Menurut Ahmad memang tak elok pernyataan seperti ini terlontar dari seorang eks Bupati Tapsel.
“Syahrul M Pasaribu, dugaan kami ingin mendiskreditkan pejabat di Tapsel saat ini. Itu kan tak bagus. Apa hubungannya dengan masyarakat. Masyarakat saat ini bukan butuh itu. Jangan campur adukkan masalah pribadi dengan persoalan publik,” tekannya.
DPRD Sumut akan Teruskan ke BK
Amatan wartawan, masing-masing perwakilan mahasiswa tampak berorasi bergantian menyampaikan tuntutan dan desakannya. Tidak lama perwakilan DPRD Sumut, Hamlan P Nasution, SE, menemui massa.
Ia terlihat bersama Sri Wahyuni, SH, yang merupakan Bagian Humas Sekretariat DPRD Sumut serta menerima Laporan Resmi dengan Nomor : 136/D5/GAM-SU/XI/2023 yang di tujukan ke BK DPRD Sumut.
Surat itu menuangkan dugaan pelanggaran kode etik Samsul Qamar, Ketua Fraksi Partai Golkar, dengan bukti pendukung berbentuk video dalam flashdisk.
Di hadapan massa saat itu, Hamlan mengaku akan segera meneruskan laporan PP GAMSU ke BK DPRD Sumut. Usai mendapat respon dari perwakilan DPRD SUMUT massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Selanjutnya, massa bertolak ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), guna mengadukan Syahrul M Pasaribu atas dugaaan penyalahgunaan mobil Dinas Pemkab Tapsel.
Sebagai informasi, massa menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Para personel kepolisian dari Polrestabes Medan juga tampak mengawal ketat aksi unjuk rasa mahasiswa itu.(BR)
Publisher: Viansyah








