KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.
Www.kontrasindependent.com –Malang, 18 Januari 2025 — Renovasi Stadion Kanjuruhan dengan anggaran fantastis sebesar Rp357 miliar telah menjadi sorotan tajam, terutama di tengah ketidakpastian pemenuhan hak-hak korban tragedi Kanjuruhan 2022. Meskipun proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas stadion, kenyataannya proyek ini lebih terkesan sebagai pemborosan uang rakyat yang tidak memberikan manfaat riil. Jelang peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto, banyak pihak mulai mempertanyakan transparansi anggaran dan keadilan bagi para korban.
Menurut Gilang Dalu, Koordinator BEM Malang Raya, anggaran sebesar itu sangat tidak proporsional dengan hasil yang diharapkan. “Renovasi ini lebih terlihat seperti pemborosan uang rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lebih mendesak. Masyarakat sudah muak dengan pencitraan yang hanya mengejar kemegahan tanpa memedulikan kualitas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kritik semakin kuat dengan temuan audit independen yang mengungkap ketidaksesuaian penggunaan dana, pengadaan material yang meragukan, serta keterlambatan pembayaran kepada tenaga kerja. Hal ini semakin menunjukkan betapa rendahnya transparansi dalam proyek yang seharusnya dapat menjadi kebanggaan masyarakat Malang.
Restitusi Korban yang Terabaikan
Yang lebih memalukan, meskipun anggaran untuk renovasi stadion membengkak, hak-hak korban tragedi Kanjuruhan 2022 hingga kini belum dipenuhi dengan layak. Hanya disiapkan anggaran sebesar Rp1,02 miliar untuk restitusi keluarga korban, sebuah jumlah yang jauh lebih rendah dibandingkan anggaran renovasi stadion. Haris Maulana, Koordinator Kontras wilayah Jawa Timur, menekankan bahwa angka tersebut sangat tidak sebanding dengan trauma yang ditanggung keluarga korban. “Tidak ada harga yang bisa menggantikan nyawa, tetapi dengan angka yang sangat minim ini, jelas menunjukkan bahwa korban tidak mendapat perhatian yang semestinya,” ungkapnya.
Tuntutan BEM Malang Raya: Transparansi Anggaran dan Audit Terhadap Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Renovasi Stadion Kanjuruhan.BEM Malang Raya menyampaikan tuntutan tegas terkait transparansi anggaran dan audit terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek renovasi Stadion Kanjuruhan:
Transparansi Penggunaan Anggaran Renovasi
Kami menuntut agar pemerintah, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), membuka secara detail penggunaan anggaran yang mencapai Rp357 miliar untuk renovasi stadion ini. Publik berhak mengetahui secara jelas alokasi dana yang digunakan, mulai dari pengadaan material, tenaga kerja, hingga pengeluaran lainnya. Anggaran yang begitu besar harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Audit Independen terhadap Proyek Renovasi
Kami mendesak agar dilakukan audit independen yang menyeluruh terhadap seluruh tahapan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan, termasuk pengadaan material dan pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat. Audit ini harus melibatkan lembaga yang kredibel dan memiliki integritas, untuk memastikan bahwa dana yang digunakan tidak diselewengkan atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan utama proyek.
Penyelesaian Restitusi untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan.

Kami menuntut agar anggaran yang lebih besar diperuntukkan bagi penyelesaian hak-hak korban tragedi Kanjuruhan 2022, yang hingga saat ini belum dipenuhi dengan layak. Restitusi untuk keluarga korban harus menjadi prioritas utama, dan anggaran untuk hal ini harus dipastikan mencukupi, mengingat besarnya dampak yang ditanggung oleh korban dan keluarga mereka.Evaluasi Kelayakan Proyek dan Dampaknya terhadap Masyarakat.
Kami meminta agar proyek renovasi Stadion Kanjuruhan dievaluasi secara menyeluruh. Dana yang digunakan seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, namun kenyataannya proyek ini lebih terkesan sebagai pencitraan belaka. Pemerintah harus memastikan bahwa proyek ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Malang dan Indonesia pada umumnya, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Anggaran yang Tidak Sebanding dengan Stadion Lain.
Keberadaan stadion lain dengan biaya yang lebih rendah namun lebih modern dan lebih efisien semakin mempertegas ketidakadilan ini. Stadion Manahan di Solo, dengan anggaran sekitar Rp300 miliar, sudah dilengkapi dengan fasilitas yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan Stadion Kanjuruhan. Bahkan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya yang dibangun dengan anggaran hampir setara, sudah memiliki fasilitas yang jauh lebih ramah pengunjung.

Stadion Kanjuruhan, Simbol Ketidakadilan dan Pemborosan dengan anggaran yang lebih dari cukup untuk membangun stadion baru, renovasi yang hanya memperbaiki nama dan wajah stadion ini justru menjadi simbol pemborosan dan ketidakadilan. Sebelum berfokus pada proyek yang seolah-olah hanya untuk pencitraan, pemerintah harus lebih memperhatikan penyelesaian hak-hak korban dan transparansi anggaran. Kita tidak ingin lagi melihat rakyat dirugikan demi kemegahan yang tidak memberikan manfaat nyata.
“Pemerintah harus memprioritaskan kemaslahatan rakyat, bukan memperkaya segelintir pihak. Stadion ini seharusnya menjadi sarana untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau citra semata,” tegas Gilang Dalu.
Sudah saatnya anggaran yang diambil dari uang rakyat digunakan untuk tujuan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk memenuhi ambisi yang tidak berkelanjutan dan tidak relevan dengan kebutuhan dasar rakyat,(Bayu, S.W – Koresponden BEM).
Publisher : Bayu – Red

Pemimpin Redaksi Fathur Rochman, S.H
















