wwwk.kontrasindependent.com
Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Ratusan Massa gelar Aksi usut tuntas kekerasan di gedung Dewan Kab. Malang.
www.kontrasindepemdent.com MALANG — Ratusan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2026). Aksi ini merupakan respons tegas atas insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan dewan pada Jumat (11/9/2026) lalu.
Massa secara bulat menolak segala bentuk arogansi, intimidasi, maupun tindakan kekerasan dalam penyampaian aspirasi, sekaligus mendesak aparat penegak hukum menuntaskan peristiwa tersebut hingga tuntas.
Koordinator aksi, Baweh, menyampaikan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, kebebasan itu tetap harus dijalankan dengan mengedepankan aturan, etika, serta tidak menggunakan kekerasan.
“Usut tuntas! Kalau tidak, kami akan melawan terus-menerus. Kami cinta damai Bumi Arema. Singo Edan bukan tidur, Singo Edan tidak ompong, Singo Edan tetap akan menjaga Bumi Arema,” tegasnya di hadapan massa.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang, Axel Kharisma, menegaskan aksi ini bukan menolak kebebasan berpendapat. Masyarakat tetap berhak menyampaikan aspirasi, namun harus melalui mekanisme yang sesuai aturan.
“Kita tidak menghalangi siapa pun menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Akan tetapi, lakukan sesuai SOP, taat aturan, serta mengedepankan adab dan etika,” ujarnya.
Ia menilai penyampaian aspirasi yang disertai kata-kata maupun tindakan tidak pantas justru mencederai martabat masyarakat Kabupaten Malang.
“Kebebasan berpendapat memang dilindungi undang-undang. Namun jika disampaikan dengan cara tidak bermoral, kami merasa harga diri sebagai masyarakat direndahkan,” katanya.
Axel pun memohon kepada aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya.
“Kepada Bapak Polisi, kami mohon dengan sangat, tolong kasus ini dituntaskan dengan setuntas-tuntasnya,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi juga membacakan pernyataan sikap: mengecam arogansi, menolak intimidasi dan premanisme, serta menyatakan kesiapan melawan segala bentuk kesewenang-wenangan. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap supremasi hukum serta kewenangan DPRD dan aparat penegak hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyatakan dewan menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari demokrasi. Namun ia juga sepakat bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh disertai kekerasan.
“Terkait aspirasi rekan-rekan, kami sepakat menyampaikan pendapat adalah hak masyarakat. Namun terkait kekerasan, itu hal yang harus dihindari dari pihak mana pun,” ujar Faza.
Ia menegaskan penanganan insiden diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Diketahui, kericuhan terjadi Jumat (11/9/2026) ketika Hadi Wiyono alias Pak Dur (48) bersama rekannya mendatangi Gedung DPRD untuk menyerahkan surat tuntutan pembukaan akses jalan Bendungan Lahor selama 24 jam. Dua anggota dewan menemui mereka, namun pembicaraan memanas setelah muncul tuduhan dan umpatan dengan nada tinggi.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarok, mengalami luka saat berupaya meredakan ketegangan dan kini menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan.
Hingga kini, proses penanganan perkara tetap berjalan di tangan aparat penegak hukum. Aliansi berharap proses berjalan transparan dan tuntas agar tidak memicu konflik baru di tengah masyarakat.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.








