KONTRAS INDEPENDENT MEDIA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIS
PASAMAN — Proyek pembangunan tanggul penahan tebing Sungai Batang Patimah yang berlokasi di Nagari Ladang Panjang Barat, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, diterpa isu tak sedap. Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. BETTA BINA CIPTA CORPORATION tersebut diduga diwarnai praktik “main mata” terkait pengambilan material batu di sekitar lokasi proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan pengambilan material batu secara tidak sah atau tanpa prosedur resmi ini menguat setelah adanya pengakuan dari pihak/pelaksana di lapangan. Oknum pelaksana mengisyaratkan adanya kesepakatan atau kompromi (“main mata”) dengan sejumlah oknum lokal maupun pihak terkait demi melancarkan pengambilan batu untuk kebutuhan material dinding/tanggul sungai.
Salah seorang pekerja/pelaksana di lokasi proyek saat dikonfirmasi membenarkan adanya indikasi kongkalikong tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengambilan material batu di areal sekitar sungai maupun wilayah sekitar nagari memang melibatkan “kompromi” dengan oknum-oknum tertentu agar aktivitas pengangkutan material tidak mendapat hambatan.
“Memang ada kesepakatan atau main mata dengan beberapa oknum di sini mas, supaya pengambilan batu berjalan lancar dan kebutuhan material proyek bisa terpenuhi,” ujar salah satu sumber pelaksana di lapangan yang enggan disebutkan namanya.
Praktik pengambilan batu yang diduga tanpa izin pengerukan resmi (IUP Batuan) atau jual-beli ilegal ini memicu keprihatinan dari warga setempat dan pemerhati pembangunan daerah. Selain dinilai melanggar regulasi pengadaan barang dan jasa serta aturan penambangan galian C, pengerukan batu secara sembarangan di aliran Sungai Batang Patimah dikhawatirkan dapat merusak ekosistem sungai dan memicu erosi baru di kemudian hari.
Warga berharap pihak dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek oleh CV. BETTA BINA CIPTA CORPORATION.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen CV. BETTA BINA CIPTA CORPORATION serta Dinas Pekerjaan Umum / Instansi Penanggung Jawab Proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kongkalikong pengambilan material batu tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pimpinan kontraktor serta instansi teknis terkait guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides).
Publisher : Team Investigasi Kontras Independent Sumatra Barat








