Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Kepala Sekolah SMPN 3 Kepanjen Margo Sujono Hadi, S.Pd, M.Pd.
www.kontrasindependent.com Malang- Sehubungan dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMPN 3 Kepanjen sejumlah 288 Siswa telah diterima dengan sesuai sistem Online.
Kepala sekolah SMPN 3 Kepanjen Margo Sujono Hadi, S.Pd, M.Pd di konfirmasi di ruang kerjanya Kamis 3 Juli 2025 menyempaikan bahwa PPDB sudah selesai tinggal nunggu anak-anak masuk sekolah insyalloh tgl 14 juli 2025 Minggu depan.
Terkait PPDB bagi pendaftar melalui online kami melakukan informasi via aplikasi online Hari dan tgl di tentukan ada waktu yang telah di tentukan dan sebelum para wali murid di kumpulkan di AULA sekolah untuk disampaikan atau sosialisasi Sitem penerimaan siswa baru agar para calon wali murid mengerti bagaimana sistem yang berjalan saat ini.
“Intinya penerimaan siswa baru kami tidak bisa menyalahi aturan yang ada via online karena itu sistem istilahnya tidak ada di tempat kami melalui titipan atau via of line semua berjalan sesuai sistem online, dimana ada beberapa hal yang perlu di ketahui para wali murid yang akan menyekolahkan di Sekolah Negeri,”ungkapnya.
Selain itu kata Kepsek sistem disitu ada Ring satu dan Ring dua, Apa yang dimaksud ring satu disini adalah domisili siswa sesuai alamat sekolah dan yang dikatakan ring dua adalah itu adalah Desa-desa sekitar, itu nanti sesuai penilainya sendiri.
Yang masuk kategori ring satu sesuai domisili itu di batasi untuk Desa sekitar itu kuwota ada, itu semua tertata secara otomatis melalui aplikasi.
“Sehubungan dengan jalur prestasi itu adalah bila mana anak siswa/siswi tersebut memiliki prestasi yaitu setelah sekolah disini nanti bila punya prestasi seperti olah raga, suatu contoh kayak kmarin itu ada yang meraih Ponprov juara Hoki nah itu yang mendapatkan bea siswa dari sekolah dan dari Dinas itu dapat juga sendiri sendiri,”ujarnya.
Seperti mendapatkan uang dan lain-lain, itu uang langsung diterima siswa sendiri seperti pocer bea siswa atau yang lain-lain”Kami tidak boleh mengambil dana tersebut itu hak siswa, dari sekolah hanya dapat piagamnya saja,”timpal Kepsek.(Utsman)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.
















