Polsek Bandar Pulau Gencar Pemasangan Spanduk Larangan Berjudi

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi Publik

www.kontrasindependent.com-Kabupaten Asahan, -Kegiatan Personil Polsek Bandar Pulau diwakili Bhabinkamtibmas terus melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan permainan judi Sabtu (25/02/2023).

” Untuk hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan permainan judi di Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongaongan, Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kecamatan Aek Songsongan, dan Desa Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.

Foto Gambar by Tim Regional KoiN.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Bandar Pulau AKP Surianto kegiatan yang dilaksanakan Polsek Bandar Pulau dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan Larangan permainan Judi di tiga Desa Desa itu sangat didukung seluruh unsur tokoh masyarakat.

“Saya berharap dengan kegiatan tersebut masyarakat dapat melaporkan kepada Polsek Bandar Pulau mana kala mengetahui adanya kegiatan Judi di Desanya atau ditempat lain diwilayah hukum Polsek Bandar Pulau,”katanya.(Ma)

Publisher : Mila / Riyan

Editing : Riyan

Pimpinan Redaksi : Fathur Rochman