
Www.kontrasindependent.com 18 November 2021 Kabupaten Asahan Sumatera Utara- Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dialiran sungai di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kec Setia Janji Kab. Asahan, selasa (16/11/2021) siang.
AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH didamping Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH kepada wartawan pada Kamis(18/11/2021) malam mengatakan tersangka adalah berinisial “FA”(18) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut yang berhasil diamankan pada hari kamis tanggal 18 Nopember 2021 dirumahnya di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kec Setia Janji Kab. Asahan dan saat ini dalam proses pemeriksaan serta penyidikan unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan guna mengetahui motif tersangka membuang bayi tersebut.

Kemudian warsimin menarik karung goni tersebut dan membukanya dan ternyata didalamnya didapati seorang bayi yang meninggal dunia kemudian memberitahukan kepada temanya dan saksi yang lainya dan langsung melaporkan ke Polsek Prapat Janji polres asahan kemudian tim indentifikasi Sat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Prapat Janji, pungkas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH. MH.(m.achyar)

- Dugaan Pungli Berkedok Donasi Di TK Negeri Wali Murid Harus Bayar Bulanan
- Kalipare Terus Bangun Jalan Pitrang Pohjejer Dirabat Beton
- Dunia Pendidikan Bersedih Guru Suwasta dan Honorer Di Marjinalkan
- Pembangunan Drainase Lanjutan di Cempokomulyo Dukung Peningkatan Pengaliran Air
- DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Resmi Tutup PKPA Angkatan II







