KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
Kontras independen.com-Padang Lawas Utara, Personel Polsek Padang Bolak, kembali sukses meringkus duo sekawan terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Senin (28/2/2023) sekira pukul 23.15 WIB.
Polisi, meringkus dua terduga pengedar sabu itu persis di salah satu warung kopi (Warkop) di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Adapun kedua pria tersebut adalah, MYH (47) dan AHN (36). Keduanya, sama-sama warga Lingkungan III, paluta. Semula, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak mendapat informasi bahwa di Warkop itu ada dugaan penyalah gunaan narkotika.
Selanjutnya, Tim bergerak ke Warkop itu dengan harapan bisa meringkus pelaku dugaan peredaran narkoba. Setiba di lokasi, personel mendapati dua orang pria sedang santai di Warkop.(BR)
















