KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK
www.kontrasindepent.com
Parit, – Puluhan Anggota Kelompok Tani Bukit Beremas menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) atas dugaan kekurangan lahan kebun plasma yang telah dijanjikan dalam perjanjian awal kerja sama.
Aksi protes dilakukan secara damai di lahan Perkebunan Sawit, pada hari Kamis,16/07/2025, dengan membawa semua aggota Kelompok tani, Para petani menilai bahwa lahan kebun sawit yang telah direalisasikan tidak sesuai dengan luas yang dijanjikan dalam kesepakatan awal, yaitu sebanyak 1.200 hektare.
“Kami hanya ingin keadilan. Apa yang sudah menjadi hak kami sebagai petani mohon untuk dipenuhi. Perusahaan telah memanen dan menikmati hasilnya, sementara hak kami justru dikurangi,” ungkap Zulpahmi , Ketua Kelompok Tani Bukit Beremas
Menurut informasi yang dihimpun, perjanjian kerja sama antara perusahaan dan kelompok tani tersebut sudah berlangsung sejak 5 tahun. Namun hingga saat ini, sebagian besar petani mengaku belum mendapatkan lahan secara penuh, bahkan beberapa di antaranya belum menerima bagian sama sekali.
Sementara itu, Pihak PT BPP Rispanda Putra, S.H,. CLA Mengatakan ” Kami telah memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya kewajiban alokasi minimal 20% dari total luas areal usaha perkebunan. Lahan tersebut telah diserahkan melalui mekanisme kemitraan yang sah, yaitu melalui KUD sebagai lembaga mitra resmi yang mewakili kelompok tani.” Tugasnya
Kepala Jorong Air Balam M.Navis Nagari Koto Tuo Kecamatan Koto Balingka berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan mufakat, demi terciptanya hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan.
Kelompok tani menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka dan berencana melanjutkan langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat(Indones)
















