Www.kontrasindependent.com(08/09/2022)
Kontras Independent Media sarana Restorasi Dan Informasi publik
Kontras Independent.com-Tapanuli Selatan, Kasus dugaan perselingkuhan seorang istri berinisial, Y, yang dilaporkan suaminya, S, akhirnya diselesaikan secara problem solving (pemecahan masalah) oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Briptu Abdul Mubarok, Babinsa, dan perangkat desa setempat, Selasa (6/9/2022) pagi.
Proses penyelesaian masalah antara suami dan istri itu, berlangsung di Kantor Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Sebelumnya Y dilaporkan suaminya, S, pada Selasa (5/7/2022), karena diduga melakukan perselingkuhan terhadap pria idaman lain (PIL).
Kapolsek Batang Toru AKP Tona S, saat dihubungi Kamis (8/9/2022) pagi, menyebut, adapun hasil musyawarah antara kedua belah pihak, yakni Y beserta keluarganya telah bersedia mengasingkan diri atau meninggalkan Desa Hapesong Baru.
Jika saudari Y kembali mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum, maka ia bersedia dituntut secara hukum yang berlaku di Indonesia,” terang Kapolsek.(BR)



- Bupati Asahan Ikuti Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
- Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Irigasi Dan Jalan Desa
- Wabup Asahan Tutup PORKAB KORPRI 2026
- KARNAVAL HUT RI MERIAH DI DESA KEDUNGBANTENG
- DUA PERISTIWA DI PLETHES: TRUK SOUND SISTEM TERGULING DAN KECELAKAAN MOTOR, SATU MENINGGAL DUNIA








