Kasus Pencabulan Oknum Lora Ponpes Galis Akhirnya Ditahan Jadi Tersangka

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik 

Ket foto : Saat tersangka baju merah di giring ke Mapolda Jatim.

www.kontrasindependent.com Surabaya- Kesus pencabulan oleh oknum Lora dari Ponpes Nurul Karomah Peterongan Galis Bangkalan setelah di serahkan pelaku pada Rabu (10/12) di periksa oleh penyidik Polda Jatim 1X24 jam.

Pengembangan dari penyidikan tersebut menurut Kuasa Hukum Korban Ali Maulidi SH, menyampaikan pada Kontras Independent Jum’at (12/12) info dari Penyidik Pelaku sudah jadi tersangka dan sekarang telah di tahan di Mapolda Jawa Timur mulai hari kamis lalu (11/12/25).

Pengacara juga menyampaikan bahwa Pelaku ditahan 20 hari kedepan untuk pengembangan kasus, “Saya berharap dalam perkara ini ada korban yang lain ikut melaporkan juga agar kasus ini bisa lebih terang benerang berapa korbanya dan berapa pelakunya,”ujar Lawyer asal Pulau Garam itu.

Status hukum Lora berinisial U atau Umar Faruk dari Galis, Bangkalan, dalam kasus dugaan pencabulan santriwati saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Beberapa tokoh masyarakat maupun ulama dimadura berharap kasus ini pihak dari kepolisian bisa mendalami pengembangan perkara terkait viralnya pencabulan yang di duga banyak korbanya.

Isu beredar Ironisnya korban ada juga sampai hamil dan dikuret atau di gugurkan tak hanya itu isu juga berkembang bahwa pelaku diduga sering mengkonsumsi narkoba berjenis sabu, dengan isu yang berkembang dimasyarakat pihak kepolisian diminta menagani secara Serius dan di gali isu yang berkembang untuk lebih jelaskan meminta penyidik untuk di tes urin pelaku , demi menghindari korban yang lain dan informasi biar tidak simapang siur, selain itu ini adalah predator alat kelamin yang sangat membahayakan di dunia Pesantren.

Karena banyaknya informasi kasus pencabulan di pondok pesantren di beberapa daerah, masyarakat mulai pudar dan mengurang kepercayaan pada pesantren untuk memondo’kan anak-anaknya.

“Semoga kasus ini segera tuntas dan terbongkar semua korban-korban yang lain atau mungkin ada pelaku yang lain segera diusut tuntas oleh penegak hukum,”tutur para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Madura.(*)

Terus bersambung…..

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.

Author: Danielger