Kontras Independent Sarana Media Restorasi dan Informasi Publik
www.kontrasindependent.com 11/06/2022Ginanjar Cahya Permana SH MH ,Kajari Pasaman barat Ungkap 2 orang lagi, oknum Mantan sekretaris dewan (SEKWAN )Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat berinisial RN dan YH ,yang belum dilakukan penahanan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindakan melawan hukum tindak pidana korupsi dana fiktif perjalanan Dinas DPRD Pasaman Barat, dikarenakan sedang sakit kanker, berdasarkan Hasil pemeriksaan Dokter dan Tim Medis
Kedua oknum Mantan sekretaris dewan( SEKWAN) DPRD kabupaten Pasaman Barat , yang di duga telah melakukan tindakan melawan hukum tindak pidana korupsi dana fiktif perjalanan Dinas DPRD kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat,anggaran tahun 2018-2021.
Elianto SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simpang Empat Pasaman Barat yang didampingi Pidsus Andi Suyadi SH Msi mengatakan “bahwa Berdasarkan hasil pengembangan Kasus tindak pidana korupsi Dana perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2018 -2020 . Bahwa sebelumnya sudah ada 5 orang anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, yang telah di tahan dan ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Fiktif Perjalanan Dinas” pungkas Kajari Pasaman Barat melalui kasi Intel Elianto SH, saat acara pertemuan Pers bersama Awak media dan di damping Kasi Pidsus Andi Suyadi SH Msi diruang kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat ,jumat 10 Juni 2022. Bahwa kasus ini terus kita pantau tegas Elianto SH.
Publisher: Riyan Fandi








