KONTRASINDEPENDENT.MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK.
www.kontrasindependent.com.
Kontrasindependent.com-Sidempuan,Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta perkebunan, Sat Binmas polres Padang sidempuan melakukan kegiatan-kegiatan preemtif seperti sosialisasi serta
himbauan kepada masyarakat melalui DDS dalam menciptakan Harkamtibmas di Kota Padang Sidempuan.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar SH bersama personel di Tor Sibaganding Kel. Sitamiang Baru Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padang Sidempuan. Senin, (5 Juni 2023.) pagi
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar SH menyampaikan bahwa kegiatan DDS ini dan Sosialisasi dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Selain itu,pihaknya juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.
Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan, dengan tidak membakarnya. Untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat
mengganggu kesehatan,” ujar kasat Binmas
Kasat Juga menghimbau kepada Masyarakat yang sedang membuka lahan pertanian/perkebunan,
supaya tidak membakar lahan sembarangansembarangan dan jangan Sembarangan membuang Puntung rokok saat melintas di perbukitan yng ditumbuhi ilalang yang mudah terbakar
“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan, dengan tidak membakarnya. Untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat
mengganggu kesehatan,” ujar nya(BR)
Publisher:Viansyah
















