Kapolri Telah Menetapkan 6 Tersangka Insiden Kanjuruhan

Spread the loveBy foto Koin : Kapolri saat konferensi Pers di Mapolresta Malang 6/10/22. www.kontrasindependent.com Malang- Kapolri Jendral Listiyo Sigit PrabowoSecara terbuka di Mapolresta Malang..

1 menit

Read Time

Spread the love

By foto Koin : Kapolri saat konferensi Pers di Mapolresta Malang 6/10/22.

www.kontrasindependent.com Malang- Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo
Secara terbuka di Mapolresta Malang mengumumkan 6 tersangka insiden Stadion Kanjuruhan.

Secara lebih rinci, mereka yang ditetapkan tersangka antara lain
1. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC, Abdul Harris
3. Security Steward, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Listyo mengatakan Hadian menjadi tersangka karena menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan. Stadion ini, padahal belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi 2020.

Lalu, Abdul Harris menjadi tersangka lantaran tak membuat dokumen keselamatan dan mengabaikan permintaan pihak keamanan.

SUASANA KANJURUHAN

Suasana Kanjuruhan mulai dari awal kejadian hingga saat ini tak pernah suruh berdatangan pengunjung dalam rangka menghaturkan bentuk bela sungkawa keapad seluruh Almarhum Almarhumah suporter Arema yang tewas sekitar 131 dan korban luka 467 orang, Karena insiden ini menjadi topik utama di media Sosial bahkan menjadi tragedi terbesar kedua se Dunia da  telah menjadi berita Internasional.(Utsman)

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports

You cannot copy content of this page