Kapolres PSP Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-78 di lapas dan Pemberian Remisi Bagi WBP

Spread the love

KONTRAS INDEPENDENT MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK

www.kontrasindepwndent.com

Padangsidimpuan ,Pada rangkaian Peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023, pemberian atau penyerahan remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 kepada sejumlah warga binaan (Napi) di lapas kelas IIB Padangsidimpuan Kamis (17/8/2023) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, Dandim 0212/TS LETKOL Inf. Amrizal Nasution, Wakil Walikota Ir. Arwin Siregar, MM, Kalapas Kls IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga, SH. Selanjutnya, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH. MM, Danyonif 123/RW LETKOL Inf. Emick Chandra Nasution, Para pimpinan OPD, Ketua PN Padangsidimpuan dan seluruh jajaran personel Lapas Kls IIB Padangsidimpuan.

Acara dibuka dengan Menyanyikan lagu Indonesia raya, Pembacaan Do’a, Laporan dari Kalapas Kls IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga, SH dan pembacaan sambutan Menkumham oleh Walikota H. Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang intinya adalah bahwa Lembaga Pemasyarakatan harus bisa sebagai kerja produksi, siapkan narapidana yang terampil untuk bisa turut andil membangun bangsa kita ini, karena warga Binaan punya hak untuk mendapatkan bantuan hukum.

Untuk diketahui Sejumlah 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78.

Pemberian remisi tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan H. Irsan Efendi Nasution, SH, MM di lapas KLS IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Dalam penyampaiannya, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyebutkan, bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi.

Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Kls IIB Padangsidimpuan.

“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ujar Irsan.

Remisi ini, menurut dia, merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.(BR)

Publisher ; Viansyah