Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Kondisi jalan rusak banyak berlubang.
www.kontrasindependent.com MALANG — Jalan persawahan di wilayah Dusun Semanding, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kini dalam kondisi memprihatinkan. Banyak bagian jalan berlubang dan rusak parah, menyulitkan pergerakan warga, petani, maupun pelajar yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Jalan ini bukan sekadar jalan desa biasa. Merupakan jalur vital yang menghubungkan wilayah persawahan luas di perbatasan Semanding dan Glanggang, sekaligus menjadi jalan tembus antara Desa Curungrejo dengan Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji. Kerusakan jalan ini tentu sangat dirasakan dampaknya oleh para pengguna jalan.
Kepala Desa Curungrejo, Sujud, A.Md., saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2026), menyampaikan keresahannya.
“Jalan tersebut memang sudah lama rusak parah, Mas. Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PU Bina Marga agar bisa memperhatikan kondisi ini. Kasihan para petani, pengguna jalan, dan para pelajar yang setiap hari lalu lalang berangkat sekolah, perjalanan mereka terganggu dengan kondisi jalan yang sudah banyak rusak,” ujar Sujud.

Ia berharap kerusakan ini segera ditindaklanjuti, mengingat jalan tersebut sangat penting bagi aktivitas harian warga dan perekonomian masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Anita Aulia Sari, Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (8/10/2026), menjelaskan bahwa pihaknya selalu memperhatikan setiap usulan terkait kondisi jalan.
“Kami selalu memperhatikan setiap jalan, drainase, rabat beton, maupun pelebaran jalan. Selama usulan masuk dan termasuk dalam kategori prioritas di setiap wilayah, akan kami pertimbangkan,” ungkap Anita.
Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme perencanaan yang berlaku:
“Secara umum, dalam sistem perencanaan pembangunan daerah termasuk proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Dinas Bina Marga terdapat tiga jalur utama pengajuan aspirasi atau usulan masyarakat, yaitu melalui Musrenbang, Pokir, dan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah atau yang sering disebut jalur teknokratik / usulan dinas / proposal langsung,” terang Kabid Pembangunan tersebut.
Hingga saat ini, warga dan petani di wilayah Dusun Semanding berharap kondisi jalan yang rusak tersebut dapat segera masuk dalam daftar prioritas penanganan, sehingga aktivitas sehari-hari dapat kembali lancar dan aman.(*)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.,








