KontraS Independent Media Sarana Restorasi & Media Sarana Informasi Publik.
Www.kontrasindependent.com – MALANG 13 Desember 2024 – JAWA TIMUR – Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI )Cabang Malang Menyuarakan Aksi memperingati Hari HAM Sedunia “INDONESIA DARURAT HAM”Malang, 12 Desember 2024 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Malang pada tanggal 12 Desember 2024, sebagai bagian dari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Aksi ini dihadiri masa ratusan mahasiswa dari berbagai kader HMI di Kota Malang yang menyampaikan berbagai tuntutan terkait isu-isu hak asasi manusia yang dianggap terabaikan.

Aksi demonstrasi menyuarakan berbagai isu terkait pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia dan mengerucut pada kasus pelanggaran HAM Kanjuruhan. Para demonstran menuntut perhatian pemerintah dan lembaga legislatif untuk lebih serius dalam menangani masalah-masalah tersebut, seperti usut tuntas kasus tragedi kanjuruhan serta berbagai tindakan arogansi dari pihak-pihak aparat Aksi ini berlangsung pada tanggal 12 Desember 2024, dimulai para kader HMI berkumpuldi kantor sekertariat HMI cabang Malang sekitar pukul 09.00 WIB lalu di lanjutkan long march menuju gedung DPRD Kota Malang, demo berlangsung selama beberapa jam hingga menjelang sore.
Demo berjalan dengan kondusif masa aksi bergantian dalam melakukan orasi meskipun di guyur hujan deras namun tidak menyurutkan niat dari demonstran. Aksi ini di warnai dengan bakar ban yang merupakan simbol perlawanan terhadap penguasa. demonstran juga membawa spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan tentang hak asasi manusia. Dalam aksi tersebut, mereka juga melakukan pembacaan puisi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk menambah semangat.Meskipun terdapat aksi dorong-dorongan dengan pihak kepolisan namun masa masih dapat kondusif. Aksi tersebut di sambut responsif oleh ketua DPRD Kota Malang.

Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS dan bersedia mengawal penuh terkait tuntutan-tuntutan yang dibawakan di buktikan dengan melakukan penandatanganan pada lampiran tuntutan aksi. Terdapat 7 point tuntutan yang di bawakan pada aksi ini yakni : 1. Menuntut dan mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Malang untuk mengangkat dan membahas kembali kasus kanjuruhan. 2. Menuntut dan mendasar Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk mendorong pemerintah pusat memutuskan kasus tragedy kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat dan kasusnya dilimpahkan ke peradilan HAM 3. Mewajibkan RI untuk segera untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif dalam pemenuhan dan perlindungan HAM serta memastikan implementasi yang maksimal sesuai dengan proses hukum.

4. Mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisan terutama pada tindakan represif terhadap masyarakat sipil 5. Memberikan bantuan yang layak terhadap keluarga korban pelanggaran HAM terutama pada keluarga korban tragedy kanjuruhan. 6. Mendesak DPRD Kota Malang untuk mendorong pemerintah pusat agar segera mengesahkan RUU PPART 7. Menuntut pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah diplomatis menyelesaikan perang senjata Israel dengan palestina. Soffan selaku Kepala bidang hukum dan HAM HMI Cabang Malang, memberikan pernyataan terkait aksi tersebut “Hari Hak Asasi Manusia Sedunia adalah momen penting bagi kita semua untuk merenungkan bagaimana hak-hak dasar setiap individu sering kali diabaikan.terutama pada kasus tragedi kanjuruhan yang menelan 135 nyawa Kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa tanggung jawab mereka adalah melindungi hak-hak rakyat, bukan sebaliknya.”Soffan menambahkan bahwa mereka berharap agar DPRD Kota Malang dapat menjadi jembatan antara suara mahasiswa dan kebijakan pemerintah, ( Batu Setiawan).
Publisher : Mila Rayhan

Pemimpin Redaksi : Fathur Rochman
















