Eksklusif Kontras: Di Balik Mundurnya Febrie Adriansyah, Membedah Rekam Jejak Rudi Margono Sang Jampidsus Baru

Spread the love

www. kontrasindependent.com,Minggu 12 Juli 2026
Kontras independent-Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penunjukan ini tertuang secara sah dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 demi menjaga stabilitas kinerja. Kebijakan kilat tersebut diambil guna menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang secara mengejutkan memilih mengundurkan diri dari jabatan definitifnya.

Langkah mundur yang diambil oleh Febrie Adriansyah terjadi di tengah sorotan tajam publik dan proses hukum komprehensif oleh kepolisian. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut adalah wujud komitmen tinggi demi menjaga marwah institusi. Kehadiran Rudi Margono diproyeksikan mampu menjaga netralitas, integritas, serta objektivitas Korps Adhyaksa dalam mengusut kasus-kasus kakap.

Peralihan kepemimpinan ini terjadi saat tim penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah gencar mendalami kasus hukum terkait. Sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi strategis, termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Dalam operasi penggeledahan tersebut, petugas menyita aset bernilai fantastis berupa puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai ratusan miliar rupiah.

Melihat urgensi perkara yang sedang berjalan, reposisi pimpinan ini dinilai sangat krusial bagi kesinambungan penegakan hukum. Kejaksaan Agung secara tegas memberikan garansi bahwa transisi kekuasaan ini sama sekali tidak akan mengendurkan penanganan perkara korupsi yang ada. Seluruh jajaran Direktorat Penyidikan di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap bekerja secara independen, normatif, dan profesional.

Sosok Rudi Margono dipilih bukan tanpa alasan, mengingat ia merupakan figur sarat pengalaman dengan rekam jejak mumpuni di bidang hukum. Sebelum memegang tongkat estafet Jampidsus, Rudi mengemban amanah penting sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Kompetensi kepemimpinannya juga sudah teruji saat ia dipercaya menakhodai wilayah hukum krusial sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Jika menengok ke belakang, sepak terjang karier pria kelahiran Magetan ini memang sangat lekat dengan dunia pemberantasan rasuah. Rudi Margono tercatat pernah meniti karier sebagai jaksa penuntut umum di bawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut, ia sukses memimpin tim penuntutan untuk menjebloskan sejumlah koruptor kelas kakap dan pejabat tinggi negara ke penjara.

Kombinasi matang antara pengalaman mengawasi internal Kejaksaan serta sejarah panjang memburu koruptor di KPK menjadi modal utama Rudi. Dewan Pengawas internal maupun komite pemantau menilai penunjukan ini dapat mengembalikan stabilitas dan memulihkan moralitas kerja para jaksa. Keahlian taktisnya sangat dibutuhkan untuk memitigasi risiko hambatan birokrasi di tengah riuhnya perkara hukum yang melibatkan internal kejaksaan.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada pundak Rudi Margono untuk menuntaskan berbagai kasus tindak pidana pencucian uang maupun korupsi sektoral. Informasi resmi mengenai pengumuman perkara dan agenda pemeriksaan terbaru dapat terus dipantau melalui portal Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Publik kini menanti gebrakan awal dari sang mantan jaksa KPK dalam memimpin lini paling progresif di Korps Adhyaksa tersebut.

Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk dr Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.

publisher: Viviansyah