DPR SELIDIKI TEMUAN FASILITAS MEWAH DI LINGKUNGAN LAPAS CIBINONG

Spread the love

KONTRAS INDEPENDEN MEDIA SARANA RESTORASI DAN INFORMASI PUBLIK

www.kontrasindependen.com

Kamis, 24 September 2026


CIBINONG — Kasus dugaan fasilitas berstandar hunian mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kini masuk tahap penanganan resmi. Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan hasil pemantauan ke publik, menampilkan temuan bangunan terpisah yang dilengkapi fasilitas tidak lazim di lingkungan pemasyarakatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, kawasan tersebut terbagi dua area yang dipisahkan gerbang pembatas fisik. Di bagian terpisah ditemukan ruang-ruang berpenampakan layaknya hunian pribadi, lengkap dengan perabotan dan sarana pendukung yang umumnya tidak tersedia di blok hunian warga binaan. Nilai serta peruntukan sesungguhnya bangunan tersebut masih dalam tahap penelusuran.

Ombudsman menyatakan keberadaan fasilitas tersebut memerlukan penjelasan resmi dari pihak pengelola. Pembatasan akses yang memisahkan kawasan ini dari area umum memunculkan pertanyaan mengenai identitas penghuni, dasar hukum pemanfaatan ruang, serta pengawasan yang selama ini berjalan. Pihak pengelola Lapas Cibinong hingga saat ini belum memberikan pernyataan maupun klarifikasi terkait temuan tersebut.

Menanggapi temuan itu, Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan melakukan pendalaman kasus ini. Komisi terkait berencana memanggil jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan guna mengungkap fakta lengkap, termasuk siapa yang menempati ruang tersebut dan atas izin siapa pengelolaannya dilakukan. DPR menegaskan tidak akan menutup-nutupi apa pun; semua fakta harus terungkap secara terbuka.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra juga telah menanggapi temuan tersebut. Ia menyebutkan fasilitas yang ditemukan tidak sesuai dengan fungsi lembaga pemasyarakatan dan pemerintah tidak akan menutupi hal tersebut. Penelusuran menyeluruh akan dilakukan guna menentukan pihak yang bertanggung jawab. Setiap kejanggalan yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Penyelidikan mencakup verifikasi data penghuni, alokasi anggaran, serta prosedur pemberian izin pemanfaatan ruang. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan dijalankan terhadap pihak yang terlibat tanpa terkecuali. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau melanggar aturan. Tidak ada kedudukan yang kebal hukum; semua pihak sama di hadapan keadilan.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka agar publik dapat memperoleh gambaran yang lengkap dan akurat tanpa terjebak dalam dugaan yang belum teruji. Transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan publik dapat dipulihkan kembali.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Masyarakat berharap proses berjalan transparan, tuntas, dan menghasilkan kepastian hukum. Penanganan yang adil dan menyeluruh diharapkan menjadi langkah awal perbaikan tata kelola di seluruh lembaga pemasyarakatan di tanah air. Keadilan yang ditegakkan di sini akan menjadi tolok ukur kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di seluruh negeri.


RELEASE: RIRIN

PUBLISHER: VIVIAN / RIRIN