By foto Utsman : Bupati saat menanda tangani prasasti Embung Air.
Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
www.kontrasindependent.com Malang- Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menggelar Pameran Produk tembakau dan Alsinta Rabu 16/11/22.
Dalam Pameran tersebut Hadir Bupati Malang Drs. H.M Sanusi M,M, Wakil Bupati Drs. H. Didik Gatot Subroto,SH.MH, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Ir. Avicenna Medisica Sani Putera, hadir juga dari Kejaksaan Negeri Kepanjen Pasi Intel Deddy agus oktavianto, SH, MH, Puluhan Kelompok Tani Se-Kabupaten Malang dan Forkopimda.

Bupati Malang H.M Sanusi dalam Sambutanya menyampaikan segala kegiatan di Pemkab Malang Suguhannya harus hasil dari pertanian kita sendiri, seperti bauh-buahan, bakso Malang, jajanan dan makanan produksi hasil dari petani kita sendiri.
Bupati juga berharap kepada semua Dinas untuk saling berkolaborasi untuk saling menunjukan prestasi guna menghasilkan manfaat untuk masyarakat, “Jadi saya minta kepada semua Dinas kedepanya berpacu, saling berkreasi, mencurahkan kreasinya untuk kebaikan masyarakat,”Ungkap Orang Nomer Satu di Kabupaten Malang itu.
Satu tempat Kadintan Ir. Avicenna Medisica Sani Putera di konfirmasi kegiatan ini dalam rangka hari jadi Kabupaten Malang 1262 (HUT Kab. Malang) “Kami mengadakan pameran Tembako beserta olahanya dan Alsinta, juga ada pameran Koki dari lereng Empat Gunung yakni dari Semeru, Bromo, kemudian Gunung kawi dan Arjuno sehingga masyarakat bisa lebih mengenal, kemudian kita juga mengahdirkan pereakilan dari kelompok tani dan para mitra yang selalu bergandengan untuk mengembanhkan pertanian di Kabupaten Malang, mudah-mudahan kedepan menghasilkan Petani tangguh menuju Malang Makmur,”Ujar mantan Kepala Dinas PUSDA itu.

Sementara Siwaji selaku Penyuluh pertanian ahli Muda mengutarakan terkait Pupuk Tani sesuai peramentan No. 41 Tahun 2021 kios penjual pupuk tidak boleh menjual melebihi dari HNT. Seperti pupuk subsidi Orea per kwintal seharga Rp. 225.000 sedangkan Ponka perkwintal seharga Rp. 230.000 itu tidak boleh melebihi harga yang telah di tentukan karena bila harga melebihi ketentuan itu akan di kenakan sangsi itu tetap alokasi dan HIT dan Kios di Kabupaten Malang itu ada 300 Kios, Itu sesuai SPJB distributor.
Dalam giat Pameran tersebut Bupati Malang dan Wakil yang di Dampingi Kepala Dinas Pertanian dan dari Pasi Intel Kejaksaan meresmikan beberapa Prasasti Embung Air yang di tanda tangani Bupati Malang.
Di moment tersebut ada penyerahan hadiah secara simbolis para petani yang berprestasi dan sekaligus penyerahan dengan simbolis alat mesin pertanian yang diserahkan Bupati dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malang.(Utsman)
















