Di Duga Cafe Remang-Remang Selalu Beroperasi Namun Kebal Hukum
Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Lokasi Cave Remang-remang di Nagari Panti Timur.
www.kontrasindependentpasaman. Jorong Katimahar merupakan sebuah Jorong yang terletak di Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kab. Pasaman.
Baru-baru ini Keberadaan Cafe remang-remang di Jorong Katimahar menyita perhatian, Masyarakat keluhkan tempat hiburan yang tak memiliki izin dan mulai meresahkan.

Di duga cafe remang-remang yang tersebut beroperasi hingga subuh waktu setempat menjual minuman jenis bir,tuak dan anggur merah dan Menyediakan Penginapan.
Dalam pantauan awak media di duga cafe remang-remang ini juga menyediakan Ledis Charge(LC), Menurut keterangan masyarakat sekitar saat di konfirmasi cafe yang di kelola tersebut tidak memiliki izin juga kebal hukum.
Dengan Adanya Informasi tersebut masyarakat meminta kepada Aparatur pejabat setempat dan Penegak Perda untuk dapat melakukan penertiban terkait informasi ini.
“Kami cuma bisa melihat saja,” celetuk seorang warga dengan nada getir di sebuah kedai kopi
“Kalau masalah kinerja Satpol PP, kami tidak tahu aturannya bagaimana.” Sebuah pernyataan menusuk kalbu yang menyimpan segudang pertanyaan Ada apa Dengan Kinerja Satpol PP dan Penegak Hukum ujar seorang laki-laki separo baya yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Fakta mencengangkan terkuak Cafe remang-remang itu nyata adanya, beroperasi dengan santainya seolah-olah kebal hukum. Lebih jauh lagi, kami mempertanyakan ada apa dengan Salpol PP dan APH, lebih menggemparkan sang pemilik Cafe diduga kuat menyediakan “tempat istirahat” tersembunyi bagi para wanita penghibur Sebuah praktik nista yang diduga kuat melayani nafsu bejat para pengunjung dan pria hidung belang tambah Narasumber, (RYH)
Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional kontras tv dan online.