Kontras Independent – Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : Anggota Dewan Ketua Komisi 1 DPRD Kab Malang Amarta Faza.
www.kontrasindependent.com Malang – Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Malang mengalami kendala. Penyebabnya bukan karena kekosongan blangko, melainkan habisnya persediaan ribbon atau pita tinta printer KTP-el.
Kondisi tersebut membuat proses pencetakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang belum bisa berjalan optimal dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, membenarkan adanya kendala tersebut. Menurutnya, stok blangko KTP-el di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman dan tersedia.
“Persoalan ini bukan disebabkan oleh kekurangan blangko, melainkan keterbatasan bahan pendukung untuk mencetak kartu identitas, yakni ribbon,” ujar Amarta Faza saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2026).
Ia menjelaskan, ribbon merupakan bahan habis pakai yang sangat vital dalam proses pencetakan KTP-el. Tanpa ribbon, kartu tidak bisa dicetak meski blangko tersedia. Pengadaan ribbon sendiri menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Akibat kendala ini, sejumlah warga yang telah melakukan perekaman dan pengajuan cetak harus bersabar. Dispendukcapil untuk sementara memberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el yang memiliki fungsi yang sama untuk keperluan administrasi.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang mendesak agar Dispendukcapil segera berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mempercepat distribusi ribbon. Pihaknya juga meminta agar pelayanan tetap berjalan transparan dengan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Kami minta Dispendukcapil memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, agar tidak muncul persepsi bahwa blangko habis atau pelayanan berhenti. Ini murni kendala teknis pengadaan ribbon dari pusat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dispendukcapil Kabupaten Malang masih menunggu kepastian jadwal kedatangan ribbon dari Kemendagri agar pelayanan pencetakan KTP-el bisa kembali normal.
Publisher: Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.








