Bay foto Utsman : Bupati Malang saat melantik Pejabat Eselon 2,3 dan 4.
www.kontrasindependent.com Malang- Bupati Malang Drs. H.M Sanusi M,M melantik 116 pejabat dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinanan tinggi pratama administator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di pendopo agung Pringitan Sabtu 17 September 2022.
Agenda pelantikan tersebut di hadiri wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmaji, S.Sos, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Wahyu Hidayat dan jajaran perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Dari 116 pejabat yang di lantik sekaligus pengambikan sumpah jabatan tersebut diantaranya Drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes yang sebelumnya menjabat sebagai Drg. Ahli Madya UPT. Puskesmas Pakis, Sekcam di beberapa Kecamatan dan juga beberapa Lurah.

Bupati Sanusi dalam sambutanya memaparkan “Bahwa ASN itu adalah pelayan masyarakat jadi sebenarnya Bos Kita itu adalah Masyarakat, oleh karenanya jangan mentang-mentang kita ini sebagai pimpinan pejabat lalu meminta di di layani itu salah, seharusnya kita yang melayani masyarakat,”.
“Di setiap dinas pelayanan Saya berharap dan menghimbau kepada pimpinan pejabat maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkingan pemerintah Kabupaten Malang dalam melayani masyarakat di budayakan dengan 3S yakni Senyum, Sapa dan Salam,”Ujar Bupati.
Dalam sambutan tersebut Bupati juga menyampaikan Selamat dan Sukses kepada para pejabat yang dilantik guna mengemban amanah dalam Jabatan Fungsional. “Jabatan Fungsional merupakan jabatan yang mengampu bidang tertentu sesuai keahlian masing-masing aparatur yang tentunya akan sangat besar kontribusinya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Malang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator merupakan salah satu prosedur dalam ranah manajemen birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tugas pokok dan fungsi bagi para pejabat yang mengalami promosi atau mutasi jabatan. Sehingga pada tahap selanjutnya dapat segera melakukan adaptasi sekaligus akselerasi pada aspek administrasi dan pelayanan publik di organisasi kerja.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaiakan “Atas nama kewenangan KSN dalam Baber Jakat telah klir dan SK nya sudab turun jadi langsung di lantik yakni Kepala Dinas Kesehatan Drg. Wiyanto Wijoyo dari Eselon Dua B dia adalah jabatan Fungsionla Madya jadi boleh menjadi Kepala Dinas, selain itu Eselon 3 dan 4 Camat dan Lurah hari ini juga di lantik yang sudah turun SK nya,”Tutur Kepala BKD.(Utsman)
Publisher : Utsman Pim. Liputan Nasional.
















