Beredar Berita Miring Pemdes Gampingan Soal KTH : Kades Tidak Pernah Di Konfirmasi

Spread the love

Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi PublikĀ 

Ket foto : Pemdes Gampingan Saat Sosialiasi Kelompok Tani Hutan (KTH)

www.kontrasindependent.com Malang- Pemerintah Desa Gampingan di hebohkan dengan adanya pemberitaan miring oleh beberapa media online so’al KTH di wilayahnya yang dianggap diskriminasi pada kelompok tani yang sudah terbentuk.

Kalrifikasi Kepala Desa Gampingan H. illa Husna SH, di konfirnasi sepekan lalu terkait pemberitaan yang beredar di media maupun di Tiktok. Pihaknya sangat keberatan dan itu melenceng dengan fakta yang terjadi, karena pihak desa seakan dituduh mempersulit, padahal tidak ada sedikitpun kami mempersulit kelompok tani warga kami semua, akhirnya terjadi mis komunikasi.

kronologisnya berawal dari Kelompok Tani Hutan (KTH) BERKAH TANI yang sudah dibentuk oleh kelompok masyarakat suatu hari datang ke Desa Ketua Kelopok tani itu bersama ada wartawannya untuk minta tanda tangan SK kelompok tersebut, kami tidak langsung menanda tangani saya pelajari dulu tunggu sahari dua hari dulu, karena kami kurang memahami aturanya seperti ini akhirnya kami minta pendampingan kepada pihak Perhutani.

Karena persoalan itu kami dari Desa dalam penanda tanganan takut salah setelah beberapa hari dari kelompok tani menayakan kembali SK penandatanganan tersebut akhirnya saya tanyakan ini sebenarnya ini tujuanya untuk apa?? Mereka menjawab “Hanya untuk ligalitas payung hukum KTH saja agar kalau ada apa-apa dalam pengelolaan hutan kami tidak ada masalah,”ujarnya tim KTH itu.

“Akhirnya saya tanyakan semua pada ketua KTH pada perangkat desa kami katanya sudah tidak ada masalah akhirnya kami selaku kepala Desa karena untuk kebaikan warga kami tak tanda tangani SK tersebut, setelah berpa hari kemudian dari Dinas Kehutanan Provinsi ada teguran Pemerintah Desa Gampingan terkait Kelompok Tani Hutan (Berkah Tani) melakukan pengajuan Proposal yang isinya sudah ada SK, Berita acara, ADART dan sebagainya disitu menurut Dinas Kehutanan Provinsi ada beberapa berkas yang salah dan perlu di perbaiki,”ungkap Dinas pada Pemdes Gampingan.

“Selain itu Lanjut Kades KTH di sini ini terbagi dua kelompok pertama kelompok tani yang berada di sekitaran Hutan, dan yang kedua ada kempok tani diluar area hutan (Jauh dari Hutan) akhirnya nah dari situlah karena ada teguran dan Dinas Kehutanan Profinsi untuk membenahi Proposal yang telah masuk dan satu lagi kelompok tani Hutan luar area karena belum terbentuk akhirnya kami undanglah semua untuk sosialisasi terkait tersebut, dari situlah menurut saya KTH Berkah Tani itu salah faham dikira saya akan mengabaikan atau mau membubarkan kelompok itu padahal tujuan saya agar di benahi proposalnya karena ada kesalahan dan harus ada pembenahan dan yang kudua saya kumpulkan kelompok tani yang luar daerah untuk membentuk kelompok tani baru,”ungkap kades.

Masih kata Bu Kades, “Dari kesalah fahaman tersebut muncullah berita miring akhirnya dari media dan dari semua yang terkait saya undang dalam pertemuan namun pihak media tidak pernah datang bahkan selain pemernitah desa di beritakan negarip kamipun dari Pemdes tidak pernah di konfirmasi atau di Klarifikasi, kalau seperti itu akhirnya kan gak akan ketemu titik permasalahanya,”timpal dia.

Seiring H. Rofi’i Iswahyudi selaku Donatur pemerintah Desa Gampingan terkait adanya pemberitaan tersebut juga ikut geram karena dari oknum Wartawan tersebut cara memberitakan tidak berimbang yang di jadikan nara sumber hanya dari pihak Kelompok tani Hutan saja senwstinya kalau saya baca UU Pers itu kan harus berimbang tidak boleh sepeihak, di konfirmasi dulu semua yang terkait itu baru bener Profesional, karena media itu tidak boleh keberpihkan.

“Selain dari pada itu dari pemerintah Desa di tuding bagi-bagi uang, ya silhakan saja tanya pada warga gampingan tiap acara apapun baik pertemuan atau acara apa saja dari saya sendiri selaku Donatur Pemdes Gampingan memang sering saya kasih uang sebagai Sedekah saya saja itu gak ada kaitanya denga urusan pembentukan KTH,”ujar H. Rofi’i.

Terkait pemberitaan ini dari pihak media blum bisa di konfirnasi karena setiap di undang dan dihubungi tidak pernah hadir. Ada ruang untuk klarifikasi atau hak jawab agar tidak terjadi pembertaan sepihak.

Publisher : Utsman Pimpinan Liputan Nasional Kontras TV dan online.

Author: pusat 2