Kontras Independent Media Sarana Restorasi dan Informasi Publik
Ket foto : George da Silva Ketua Bawaslu Kab. Malang.
www.kontrasindependent.com Malang- Dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Malang melakukan
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih sejak tanggal 12 Februari dan berakhir tanggal 14 Maret 2023.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva saat di temui Kontras Independent di ruang kerjanya Rabu (22/2/23) menyampaikan, hal tersebut diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggara Pemilu.
Pada tahapan ini, Bawaslu dan jajarannya adhoc sebagai penyelenggara Pemilu wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Bawaslu dan jajarannya perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yakni inklusif dan akuntabel serta prinsip kemanfaatan teknis yakni mutakhir, akurat, dan lengkap.
Lanjut ketua Bawaslu, Kehadiran Panwaslucam dan PKD melakukan pengawas membantu kawan PPK, PPS, dan Pantarlih, bukan mencari kesalahan.
Ada beberapa kendala terkadang terjadi di lapangan diantaranya seperti data satu di masukin oleh orang lain, ada juga nama dirinya ada tapi yang bersangkutan tidak merasa mendukung, ada yang tidak mau menanda tangani kertas kerja. Kalau Foto Copy ktp ada tapi dia tidak pernah merasa memberi lalu ia menanda tangani isi blangko itu namanya tidak memenuhi syarat.
“Harapan saya kepada masyarakat kami mohon untuk partisipasinya untuk kesuksesan PEMILU yakni dengan mengisi data Coblik itu, seandainya anggota keluarga belum terdata maka segera lapor Pantarli atau juga ke Pengawas Pemilu,” Ungkap Pria yang biasa di sapa Bang Joss itu.(Utsman)
















