Ket foto : Wali Kota LSM LiRA dan DPD LiRA Lumajang.
www.kontrasindependent.com Malang- Seiring dengan perputaran antara bumi dan langit akhir-akhir ini sesuai dengan intruksi Presiden RI Ir. H Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
Sehubungan dengan hal itu Arko Effendy salah satu warga Ngebruk Kabupaten Malang beserta seluruh keluarga keturunan dari R Marmoe bin Kartodiwiryo , Tanah yang begitu luas dan strategis di duga menjadi bancakan oleh oknum perangkat desa yang haus akan harta haram , Bahkan kini Arko Efendy harus menumpang di rumah seorang keponanakannya .

Sedikit kronoligis cerita awal mula Arko yang menjadi bandor judi ( Resmi ) dan ketiban sial dengan kebledosan No tombokan ahirnya Arko pergi ke Kalimantan untuk merubah nasib , dengan kepergian Arko ke luar pulau menjadikan peluang dari beberapa orang jahat untuk menguasai tanah warisan dari ayahnya R Marmoe Bin Kertodiwiryo diperkirakan tanah sekitar luas 30 HA , yang tersebar di beberapa Desa.
Kini keadaan Arko sangat mengenaskan satu meter tanah warisan Dari R Marmo tidak dapat dikuasainya , sudah belasan Surat Kuasa diberikan kepada orang orang yang mengatakan mampu mengurusnya, namun emdingnya tidak ada kejelasan.
Saat ini Wali kota LSM LiRA Drs. Syarifudin dari Kota Malang Berkolaborasi dengan DPD Lsm LiRA Lumajang mencoba untuk melawan ketidak adilan tersebut.
Seiring dengan ucapan Presiden Tentang Perang terhadap mafia tanah juga dengan Jargon Kepala ATR / BPN Hadi Tjahyanto “ “Gebug Mafia Tanah”!!.. LSM LiRA Mencoba melawan Mafia tersebut , Walau ada selentingan ada kerabat mafia tersebut yang menjadi pejabat bintang Empat di APH.
Hari ini LSM LiRA sudah berkirim kepada seluruh pejabat di Jakarta termasuk Presiden RI , kita akan meminta kejelasan Ucapan Prsiden Jokowi serta Jargon kepala ATR /BPN tentang ucapan yang telah diucapkan , Apakah sekedar lips Service atau yang lain , Demikian Kata Arif Walikota Lsm LiRA Kota Malang, ditengah – tengah selentingan ucapan para mafia tanah tersebut yang mengatakan “LSM tidak akan bisa mengurus sengketa tanah tersebut,” Ungkapnya.
Terkait kasus mafia tanah dari kontras independent lakukan konfirmasi via tlp pada Polres malang melalui Kasat Reskrim nampaknya masih sibuk belum diangkat, sementara Menghubungi Kapolresta Malang KOMBES Budi Hermanto S.IK M,Si via tlp, bila mana di wilayah Kota Malang masih ada mafia tanah pihaknya tetap akan menindak tegas.
Oleh karena itu Kapolresta juga menghimbau kepada masayarakat atau siapapun yang mengetahui bila ada mafia tanah silahkan laporkan pada kami dan kami pasti akan menindaklajuti, baik dari oknum anggota maupun dari masayarakat maka “Kami akan proses dan menindak tegas siapapun yang main-main” Ujar Kapolresta Malang yang akrab disapa BUHER itu.(Utsman)
Publisher : Utsman Pim. Lipautan Nasional.
















