Bay foto Utsman : Bupati dan Ketua Dewan saat tanda tangan kesepakatan.
www.kontrasindependent.com Malang- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang tentang agenda penyampaian rancangan peraturan Daerah di gedung Dewan Jl. Panji Kepanjen Rabu 14 September 2022.
Dalam agenda tersebut Ketua DPRD Kab. Malang Darmaji S,Sos membuka rapat tersebut dan memberikan tugas sebagai juru bicara dari DPRD yakni Ziah Ulhaq di kesempatan tersebut ziah memaparkan.
Sebagai upaya untuk mengembangkan kegiatan
perekonomian di Kabupaten Malang yang bersifat strategis bagi
pengembangan ekonomi nasional, Pemerintah Pusat telah
menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang
Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari. Seperti kita ketahui bahwa
Kecamatan Singosari terpilih menjadi Kawasan Ekonomi Khusus
karena memiliki potensi dan keunggulan secara geo-ekonomi dan
geo-strategis.

Adapun untuk keunggulan geo-ekonomi bertumpu
pada lokasi Kecamatan Singosari yang memiliki orientasi geografis
yang wilayahnya berdekatan dengan Bandara Internasional Juanda
Surabaya, dan Pelabuhan Tanjung Perak, serta terkoneksi dengan
ruas tol Pandaan-Malang. Sedangkan keunggulan geo-strategisnya
yaitu berkaitan dengan keunggulan sektor pariwisata dengan tema
cultural, heritage and historical tourism. Dimana konsep Kawasan
Ekonomi Khusus Singhasari akan dikembangkan dengan platform
economic digital, yang diproyeksikan dapat mengintegrasikan
antara pengembangan pariwisata dengan ekonomi digital.

Guna mendukung keberadaan KEK Singhasari dan juga
untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam
ketentuan Pasal 100 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus,
maka Pemerintah Kabupaten Malang kemudian mengusulkan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Bentuk, Besaran dan Tata
Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Daerah
dan/atau Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus.
Paripurna Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap dua Raperda.
Setelah selesai pembacaan pandangan Fraksi-fraksi Buku dokumen semua hasil rapat di serahkan pada Bupati Malang H.M Sanusi dari Ketua DPRD Darmaji secara Simbolis.
Setelah itu penanda tanganan kesepakatan bersama di lakukan antar Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang yang di dampingi wakil Bupati Malang Drs. Didik Gatot Subroto bersama wakil ketua Dewan dan di saksikan oleh jajaran opd dan para undangan.(Utsman)
Publisher : Utsman Pim. Lipautan Nasional.
















