Aksi Mogok Kerja Yang Dilakukan Karyawan Cleaning Servis Didepan RSUD Jambak Pasaman Barat

Spread the love

KontraS Independent Media Sarana Restorasi Dan Informasi Publik

www.kontrasindependent.com – DAMPIT 03/08/2022 – KABUPATEN MALANG – JAWA TIMUR

KoiN PASBAR – Sebanyak kurang lebih tiga puluh empat (34) Karyawan cleaning servis PT Tiga tiga Sentosa yang berkerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melakukan Aksi Mogok kerja, Di halaman RSUD Jambak Pasaman Barat, Selasa (02/08/22) .

“Mereka melakukan mogok kerja ,karena Pihak Perusahaan PT Tiga tiga Sentosa sebagai Pihak ketiga di RSUD Jambak ini telah banyak melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap karyawan cleaning servis. Dan juga terkait dengan THR serta adanya gaji satu bulan yang tidak dibayarkan oleh perusahaan PT Tiga tiga Sentosa dan alat-alat kerja kami yang tidak sesuai SOP saat melaksanakan perkerjaan”, ungkap Suci Wulandari Ketua Aksi Mogok kerja.

Ket : foto by Tim KoiN Regional Sumatera Barat.

” Dan juga, pengawas dari pihak PT TTS sering mengancam kepada karyawan & melakukan tindakan semena-mena tanpa memperhentikan karyawan & langsung main pecat secara sepihak terhadap buruh/Karyawan tanpa didasari alasan yang jelas. Gaji yang kami terima Setiap bulannya tidak sesuai UMR upah buruh, hanya Rp 1.400.000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)”, lanjut Suci Wulandari.

Terkait dengan aksi mogok tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak, yakni Bapak Yandri Saputra menegaskan, bahwa hal tersebut sangatlah di sayangkan di karenakan aksi mogok kerja yang dilakukan di depan rumah sakit tidak adanya konfirmasi & tidak ada pemberitahuan ke pihak menajemen rumah sakit baik secara tertulis maupun bersurat.

Ket : foto by Tim KoiN Regional Sumatera Barat.

“Saya sangat menyayangkan dan sekaligus kaget karena adanya aksi ini di pagi hari saat jam kerja, tanpa ada pemberitahuan ke Pihak menajemen RSUD baik secara lisan maupun bersurat. Tentu aktivitas kerja kami terganggu Untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat & aksi ini sebaiknya janganlah di area RSUD Karena ini bukan kantor PT Tiga tiga Sentosa. Yang seharusnya Aksi ini dilakukan di kantor PT Tiga tiga Sentosa. Sebab Masalah ini tidak ada keterkaitan dengan RSUD, akan tetapi ini adalah Tanggung jawab PT. Tiga tiga Sentosa sebagai pihak ke tiga “3”, ” Tegas Yandri Saputra selaku Direktur Rumah Sakit.

Sementara itu, pihak dari PT. Tiga tiga Sentosa atas nama, Simon saat di hubungi juga tidak menjawab, seakan kurang tanggap akan adanya aksi mogok kerja tersebut.( Windi Wulandari)

Publisher : Riyan Fandi